TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan kebijakan menaikkan tarif pajak ribuan barang impor turut mempengaruhi penurunan nilai impor per September 2018.
Baca juga: Sri Mulyani: Arah Membaik, Perdagangan Nonmigas Positif
"Kalau dari sisi yang dimonitor kemarin, itu betul kelihatan sudah flat yang diatur 1.147 (barang impor)," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Badan Pusat Statistik sebelumnya mencatat nilai impor Indonesia pada September 2018 mencapai US$ 14,60 miliar. Angka tersebut menurun 13,18 persen dibandingkan Agustus 2018.
Direktur Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti mengatakan impor nonmigas September mencapai US$ 12,32 miliar atau turun 10,52 persen dibandingkan Agustus 2018. Namun, dibandingkan impor nonmigas September 2017, angka tersebut justru menunjukkan peningkatan 13,54 persen.
Sedangkan impor migas September mencapai US$ 2,28 miliar atau turun 25,20 persen dibandingkan Agustus 2018. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan 17,75 persen dibandingkan September tahun lalu.
Sri Mulyani belum bisa memastikan apakah penurunan impor per September 2018 karena tren atau kebijakan. Yang terpenting, kata dia, tren pertumbuhan impor sudah membalik. "Itu yang kita harapkan," ujarnya.
Meski pertumbuhan impor per September menurun dibandingkan Agustus 2018, Sri Mulyani menilai angkanya masih terlalu tinggi jika dibandingkan secara tahunan atau year on year. Jika dibandingkan September 2017, nilai impor meningkat 14,18 persen.
MUHAMMAD HENDARTYO