TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan pemerintah sejak bulan lalu memang memutuskan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertamax. Pemerintah berdalih menyesuaikan dengan harga minyak Indonesia (ICP) yang terus melambung.
Baca: Di KTT Istimewa ASEAN-Australia, Jokowi Soroti Perang Dagang ...
Jokowi menjelaskan sebelum mengambil keputusan itu, pemerintah sudah melakukan berbagai kajian untuk mengetahui dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Belakangan, Jokowi malah memutuskan untuk menunda menaikkan harga BBM, khususnya jenis premium.
"Karena menyangkut kepentingan rakyat, menyangkut kebutuhan rakyat, yang nanti bisa menjadikan konsumsi itu menjadi lebih rendah," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 13 Oktober 2018.
Ia menuturkan saat ini sisi konsumsi masih berkontribusi dominan terhadap pertumbuhan ekonomi, yakni sebesar 56 persen. Menaikkan harga premium, kata Jokowi, justru bisa menurunkan tingkat konsumsi masyarakat.
"Oleh sebab itu kemarin setelah saya dapat laporan terakhir dari Pertamina, berapa sih kalau kita naikkan segini, dihitung lagi keuntungan tambahan di Pertamina, tidak signifikan. Sudah, saya putuskan premium batal," ucapnya.
Dengan keputusan itu, Jokowi mengatakan tidak ada lagi opsi menaikkan Premium dalam waktu dekat. "Ndak, ndak, sudan saya batalkan dengan hitungan-hitungan, dengan angka-angka yang sangat realistis," tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan pemerintah menaikkan harga Premium dari Rp 6.550 per liter jadi Rp 7.000 per liter. Kenaikan ini menyusul kenaikan harga pertamax cs yang sudah diumumkan lebih dulu oleh PT Pertamina.
Beberapa jam kemudian, Jonan meralat pengumumannya. Ia menjelaskan Presiden Jokowi memerintahkan membatalkan kenaikan harga, khusus untuk Premium.