TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan keputusan pemerintah tidak menaikkan harga bahan minyak (BBM) jenis premium saat ini tepat.
Baca: Elektabiitas Jokowi Bisa Terpengaruh Akibat Tak Tegas soal BBM
"Ya saya kira, ini jangan dinaikan dulu Premium, karena akan berpengaruh langsung terhadap daya beli rakyat. Kedua, ini akan memicu inflasi," kata Fahmy di Warung Daun Cikini, Sabtu, 13 Oktober 2018.
Kalau memicu inflasi, kata Fahmy maka yang paling menderita adalah rakyat kecil, karena harga-harga kebutuhan pokok akan naik. "Kalau kemarin Jokowi (Presiden Joko Widodo) membatalkan kenaikan, maka itu sebagai indikasi Jokowi lebih mementingkan rakyat daripada Pertamina," ujar Fahmy.
Namun, kata Fahmy tidak bisa selamanya harga premium tidak dinaikkan. Menurut Fahmy yang menjadi batas adalah harga minyak dunia. Fahmy mengatakan saat ini harga minyak dunia US$ 83 per barrel. Fahmy menilai dengan harga tersebut Pertamina masih mampu untuk menahan.
"Tapi kalau harga minyak udah di atas US$ 100 per barrel maka bebannya akan berat sekali, baik Pertamina atau pun APBN, karena pemerintah akan menambah subsidi untuk solar gitu ya dalam jumlah yang besar agar pertamina bisa selamat," kata Fahmy.
Sebelumnya pada pukul 17.50 WITA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM Premium menjadi Rp 7000 per liter mulai hari ini, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga ini, kata Jonan, akan berlaku di wilayah Jawa, Madura dan Bali.
"Pemerintah mempertimbangkan Premium mulai hari ini jam 18.00 WIB, paling cepat, tergantung dari persiapan Pertamina mensosialisasikan sebanyak 2500 SPBU yang menjual Premium naik sekitar 7 persen," kata Jonan saat mengelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Rabu, 10 Oktober 2018.
Jonan mengatakan untuk kenaikan Premium di Jawa, Madura dan Bali naik dari Rp 6.550 per liter menjadi Rp 7.000 per liter. Sedangkan, kenaikan di luar Jawa, Madura dan Bali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya, Rp 6.450 per liter.
Pada pukul 19.00 WITA di hari yang sama, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan pemerintah tidak menaikkan harga BBM Premium.
HENDARTYO HANGGI | DIAZ PRASONGKO