TEMPO.CO, Medan - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan agar membantu kehidupan nelayan tradisional di daerah itu yang sangat memprihatinkan.
Baca juga: Disebut Bikin Susah Nelayan, Susi Pudjiastuti: Nelayan yang Mana?
"Nelayan di Sumatera Utara banyak yang susah, tetap dalam keadaan miskin dan juga tidak mempunyai tempat tinggal," kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli di Medan, Jumat, 12 Oktober 2018.
Selain itu, menurut dia, anak-anak nelayan itu, banyak yang tidak bersekolah karena ketiadaan biaya dan juga terlilit utang dengan rentenir.
"Sehubungan dengan itu, pemerintah dapat memberikan solusi kepada nelayan yang mengalami himpitan ekonomi," ujar Nazli.
Ia mengatakan, saat ini ribuan nelayan di Sumatera Utara tidak melaut karena takut ditangkap aparat keamanan, karena mereka masih menggunakan alat tangkap pukat hela (trawl), pukat tarik (seine nets) dan jaring cantrang yang dilarang pemerintah.
Sebab, nelayan tersebut sampai saat ini tidak memiliki dana membeli alat tangkap yang baru, sebagai pengganti pukat harimau dilarang beroperasi di perairan Indonesia.
"Alat tangkap tersebut, dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015, dan harus ditinggalkan, serta tidak dibenarkan lagi digunakan oleh nelayan," ucap dia.
Nazli menambahkan, dengan adanya bantuan pemerintah tersebut, maka nelayan dapat membeli jaring milineum pengganti pukat harimau. Penggunaan jaring milineum itu, merupakan yang disarankan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Bahkan, nelayan tradisional itu, banyak berminat untuk mendapatkan jaring milineum yang ramah lingkungan itu, namun mereka tidak mampu membelinya. "Pemerintah juga mempunyai peranan yang cukup besar membantu nelayan yang mengalami kesulitan ekonomi, dan menjadi pengangguran," kata Wakil Ketua HNSI Sumatera Utara itu.
ANTARA