TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan berharap pemerintah kembali mengucurkan dana talangan untuk menanggulangi defisit. Pasalnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, menilai dana talangan yang dikucurkan pemerintah tak akan mampu menutupi defisit lembaga yang per September 2018 mencapai Rp 7,05 triliun.
Baca: Dana Talangan BPJS Kesehatan Rp 4,9 Triliun Telah Cair
Fachmi menyebutkan, dari yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat di Istana Bogor 7 September 2018 lalu, akan ada tambahan dana yang disuntikkan bila dana talangan pertama tak cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. "Uang disuntikkan pertama ini kurang, nanti tentu akan diupayakan sumber-sumber di APBN yang masih memungkinkan untuk itu. Mungkin ada suntikan dana tambahan, kita belum tahu,” katanya di Istana Wakil Presiden, Kamis, 11 Oktober 2018.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mengucurkan dana sebesar Rp 4,99 triliun untuk menutup defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan. Saat ini, Fachmi menyatakan dengan tanggung jawab yang diberikan pemerintah itu, pihaknya berupaya sekuat tenaga menjaga kualitas yang diberikan kepada peserta jaminan sosial.
Sebelumnya, Fachmi pernah mengatakan dana talangan Rp 4,99 triliun tersebut tidak akan bertahan lama dan bahkan bisa habis dalam waktu sehari. Dana bantuan tersebut dialokasikan untuk menutup tagihan kotor dari rumah sakit-rumah sakit prioritas atau yang tagihannya telah jatuh tempo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya berujar ke depan Kementerian Keuangan juga akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk keberlangsungan operasional BPJS Kesehatan.”Kami akan melihat bagaimana agar BPJS bisa sustainable ke depannya,” katanya, akhir September 2018 lalu.
Sri Mulyani menyatakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan juga telah rampung.
Baca: Jokowi: Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Masih Dihitung
Dengan demikian BPJS Kesehatan pun dapat mulai menempuh langkah-langkah untuk mengendalikan defisit yang nilainya tahun ini diperkirakan mencapai Rp 16,5 triliun. “Dirut dari BPJS Kesehatan sudah melakukan kontrak kinerja berdasarkan amanat dari Peraturan Presiden (PP), sehingga bisa meng-address isu-isu yang ada dalam peraturan tersebut,” ucap Sri Mulyani.
BISNIS | GHOIDA