TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong investor dan para pelaku keuangan syariah di Indonesia untuk terlibat dalam pembiayaan infrastruktur, khususnya dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.
BACA: Sri Mulyani: Kawasan Asia Timur Hadapi Lima Tantangan Ini
“Bila melihat kebutuhan Indonesia akan pembangunan infrastruktur saat ini, masih ada gap yang harus kita isi. Karena itu, menerapkan pembiayaan berbasis syariah dalam KPBU merupakan platform alternatif yang baik untuk skala lokal maupun global” kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Oktober 2018.
Hal itu Sri Mulyani sampaikan hadapan peserta diskusi yang bertema Investor Roundtable on Islamic Infrastructure Finance sebagai bagian dari Pertemuan Tahunan IMF-WBG di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali.
BACA: Sri Mulyani: Ekonomi Bali Naik, Bakal Lampaui Biaya IMF - WB
Baca Juga:
Sri Mulyani mengatakan potensi pelibatan keuangan syariah dalam pembangunan, khususnya terkait pembiayaan infrastruktur sangat besar terutama bila melihat berbagai perkembangan dunia saat ini. Dalam satu dekade terakhir, kata Sri Mulyani, keuangan Islam menjadi salah satu segmen yang berkembang sangat cepat dalam industri keuangan global.
“Karena itu saya berharap, dengan melibatkan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam Kerjasama Pemerintah dan Bada Usaha, maka akan berpeluang untuk mendatangkan pandanaan yang cukup besar dari para investor Muslim yang selama ini enggan terlibat dalam pembiayaan berbasis konvensional” ujar Sri Mulyani.
Berdasarkan laporan terbaru, ujar Sri Mulyani, infrastruktur global membutuhkan sekitar US$ 3-4 triliun per tahun hingga tahun 2030. Sementara pendanaan yang tersedia dari pemerintah dan Multilateral Development Bank per tahun, hanya sekitar US$ 300 miliar. McKinsey juga mencatat bahwa investor institusional memiliki dana sebesar US$ 120 trilun yang tersimpan di bank. Karena itu, menurut dia, pihak swasta memiliki kesempatan besar untuk memainkan peran penting dalam mengatasi kesenjangan pendanaan tersebut.