Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Erani Yustika, mengatakan keputusan pembatalan kenaikan harga Premium setelah mendengar aspirasi publik. "Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," kata Erani.
Menurut Erani, Jokowi mempertimbangkan tiga hal dalam menentukan kebijakan terkait harga BBM. Pertama Jokowi meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca minyak dan gas secara keseluruhan.
Kedua Kementerian Keuangan diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan. Harapannya, kata Erani, setiap kebijakan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal. Faktor ketiga yang dipertimbangkan Jokowi adalah memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas. "Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar," kata Erani.
4.BBM Non Subsidi Tetap Naik
Kenaikan harga minyak dunia ini menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi, terhitung Rabu, 10 Oktober 2018. Harga Pertamax naik menjadi Rp 10.400 per liter dari sebelumnya Rp 9.500, Pertamax Turbo naik menjadi Rp 12.250 per liter dari sebelumnya Rp 10.700 dan Pertamina Dex naik menjadi Rp 11.850 dari sebelumnya Rp 10.500. Harga Dexlite Rp 10.500 per liter dan Biosolar Non PSO Rp 9.800 per liter
Hukum ekonomi mengatur, BBM yang bahan baku utamanya minyak mentah memang harus naik harganya jika harga minyak mentah dunia naik. Harga minyak mentah dunia sudah naik lebih dari dua kali lipat atau 200 persen sejak 2016 berkisar US$ 32 per barrel dan saat ini melambung di kisaran US$ 80 per barel.
5.Pengamat Bicara