TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini PT. Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan naiknya harga BBM diharapkan menurunkan konsumsi BBM dalam negeri, sesuai hukum permintaan dan penawaran.
BACA: Pertamina Tekan Konsumsi BBM Premium hingga 20 Persen
Di satu sisi, kata Bhima karena harga minyak terus naik dan rupiah melemah sesuai mekanisme pasar, maka BBM non subsidi pasti disesuaikan. Bhima menilai kenaikan harga BBM juga untuk menekan defisit migas yang sekarang sudah tembus US$ 8,3 miliar.
Alasan lain, menurut Bhima berkaitan dengan casfhflow Pertamina yang tertekan jika harga BBM tidak disesuaikan.
"Tapi harus diwaspadai dampaknya ke inflasi dan daya beli masyarakat. Konsumsi juga bisa melambat. Masyarakat akan mengeluarkan lebih banyak untuk BBM kemudian mengurangi belanja kebutuhan yang lain. Ritel juga bisa kena imbas," kata Bhima.
Menurut Bhima secara politik penyesuaian harga yang tinggi mendekati pemilu akan muncul kegaduhan. Itu, kata Bhima membuat investor akan pikir-pikir lagi masuk ke Indonesia.
Bhima mengatakan efeknya bulan Oktober mulai terjadi inflasi setelah sebelumnya deflasi di September.
"Inflasi dari BBM akan mendorong kenaikan biaya logistik yang ujungnya menaikan harga bahan makanan, makanan jadi, dan komponen inflasi lainnya. November Desember inflasi lebih tinggi lagi menyusul BBM non subsidi lainnya akan dinaikan harganya cepat atau lambat," ujar Bhima.
Menurut Bhima perkiraan sementara untuk inflasi pada Oktober-November di 0,1-0,15 persen.
Sebelumnya, Pertamina menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari ini dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB. External Communication Manager
PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita mengatakan untuk harga BBM Premium, Biosolar PSO dan Pertalite tidak naik.
"Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik," kata Arya dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Oktober 2018.