Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hanya 3 Persen Tenaga Honorer K2 yang Bisa Ikut CPNS 2018

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbincang dengan para peserta saat memberikan kuliah umum kepada ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Istora Senayan, Jakarta, 27 Maret 2018. Foto: Biro Pers Setpres.
Presiden Joko Widodo berbincang dengan para peserta saat memberikan kuliah umum kepada ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Istora Senayan, Jakarta, 27 Maret 2018. Foto: Biro Pers Setpres.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara mencatat hanya ada sebanyak 13.345 tenaga honorer Kategori II alias K2 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018. Apabila dipersentasekan, jumlah tersebut adalah sekitar 3 persen dari total 438.590 tenaga honorer K2 yang tercatat dalam database BKN.

BACA: Ribuan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Bogor, Ini Tuntutannya

Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN Iwan Hermanto mengatakan pegawai honorer K2 yang bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 mesti memenuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018. “Berdasarkan proses seleksi di atas, maka jumlah rekapitulasi data Tenaga Honorer K-II yang memenuhi syarat adalah 13.345,” kata Iwan dikutip dari situs resmi setkab.go.id, Rabu, 10 Oktober 2018.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 disebutkan, untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Tahun 2018, Tenaga Honorer K2 harus memenuhi persyaratan, antara lain usia paling tinggi 35 tahun. Selain itu, mereka juga harus masih aktif bekerja terus-menerus sampai sekarang.

Syarat lainnya, bagi tenaga pendidik minimal  mengantongi ijazah S1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K2 pada tanggal 3 November 2013. Sementara, bagi Tenaga Kesehatan, mesti berijazah minimal  D3 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K2 pada tanggal 3 November 2013.

Untuk para honorer K2 yang dinilai layak mengikuti seleksi CPNS, Iwan mengingatkan bahwa mereka wajib melakukan pencetakan ulang kartu tanda bukti peserta Tenaga Honorer Kategori II melalui helpdesk SSCN 2018. Kartu itu harus mencantumkan kualifikasi atau tingkat pendidikan yang digunakan pada saat pengangkatan tenaga honorer pertama kali dan kualifikasi pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendataan Tenaga Honorer K2.

"Lalu mereka harus membawa kartu tersebut ke BKD masing-masing untuk diverifikasi dan divalidasi," ujar Iwan. Selanjutnya, BKN mengingatkan kepada administrator instasi bahwa mereka wajib memverifikasi dan validasi serta mencetak salinan kartu ujian Tenaga Honorer K2 melalui helpdesk SSCN 2018. Pencetakan dilakukan dengan memasukkan nomor tiket yang tertera pada kantu tanda bukti peserta Tenaga Honorer K2 dan membubuhkan tanda tangan pejabat yang berwenang.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

1 hari lalu

Pemerintah membuka 2.302.543 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

Jadwal dan formasi CPNS 2024 untuk CPNS dan PPPK.


Azwar Anas dan Yaqut Cholil Sepakat Lulusan Ma'had Aly Bisa Seleksi CPNS

16 hari lalu

Azwar Anas dan Yaqut Cholil Sepakat Lulusan Ma'had Aly Bisa Seleksi CPNS

Ma'had Aly merupakan perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren.


Kemenpan RB Setujui 110.553 Formasi CPNS dan CPPPK Kemenag Tahun Ini

16 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenpan RB Setujui 110.553 Formasi CPNS dan CPPPK Kemenag Tahun Ini

Kemenpan RB menyetujui 110.553 formasi CPNS dan CPPPK untuk Kemenag pada tahun ini. Terbesar selama enam tahun terakhir.


Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

17 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

19 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

28 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.


Rekrutmen CPNS Dibuka Mei 2024, Ini Instansi yang Umumkan Formasi

28 hari lalu

Pemerintah membuka 2.302.543 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Rekrutmen CPNS Dibuka Mei 2024, Ini Instansi yang Umumkan Formasi

Sejumlah instansi sudah umumkan formasi rekrutmen CPNS yang akan dibuka Mei tahun ini.


BKN Buka Seleksi Tiga Periode CASN, Pelamar Hanya Boleh Ikut Satu Tahap

29 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
BKN Buka Seleksi Tiga Periode CASN, Pelamar Hanya Boleh Ikut Satu Tahap

BKN merencanakan jadwal seleksi CASN dalam tiga periode, yakni April, Juni, September di tahun 2024. Pelamar hanya bisa mengikuti satu tahap seleksi


Pemerintah Buka 1,28 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ada Formasi Khusus di IKN

34 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemerintah Buka 1,28 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ada Formasi Khusus di IKN

Ada formasi khusus untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun ini di IKN.


THR PNS Cair 100 Persen dan CPNS 80 Persen, Cek Besarannya

35 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
THR PNS Cair 100 Persen dan CPNS 80 Persen, Cek Besarannya

PP tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN telah diteken oleh Presiden Jokowi. Simak besarannya untuk PNS dan CPNS berikut ini.