TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan tingkat literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal saat ini relatif rendah. "Dari hasil survei yang dilakukan OJK pada 2016, indeks literasi keuangan di sektor pasar modal hanya sebesar 4,4 persen dan indeks inklusi keuangan di sektor pasar modal hanya sebesar 1,25 persen," kata Hoesen di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin, 8 Oktober 2018.
Baca: Gempa Palu, OJK Minta Perbankan Tunda Tagih Kredit ke Debitor
Hoesen mengatakan rendahnya tingkat inklusi di sektor pasar modal juga tercermin dari jumlah total single investor identification (SID), baik saham, Surat Berharga Negara dan reksadana yang masih cukup rendah. "Apabila kami bandingkan dengan total penduduk Indonesia, mungkin baru berkisar 1 persen," ujar Hoesen.
Namun, kata Hoesen, melihat perkembangan akhir-ini seiring dengan dimanfaatkannya financial technology dalam pemasaran industri pasar modal, OJK optimistis jumlah investor pasar modal Indonesia masih akan terus meningkat dengan cepat.
Hoesen mengatakan rendahnya inklusi dan literasi keuangan antara lain disebabkan oleh faktor, yaitu akses terhadap informasi dalam layanan jasa keuangan yang kurang menjangkau masyarakat, khususnya di luar Pulau Jawa. "Masih terkonsentrasinya perusahaan-perusahaan efek di Pulau Jawa, serta masih kurangnya pemasaran dan izin khususnya tenaga-tenaga pemasaran di daerah," ujarnya.
Baca: OJK Ingin Kantor Akuntan Publik Belajar dari Kasus SNP Finance
Lebih lanjut Hoesen mengatakan untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, OJK terus melakukan berbagai upaya terobosan, khususnya untuk meningkatkan inklusi melalui penerbitan berbagai aturan. Ia mengatakan beberapa aturan yang sudah diterbitkan untuk mengatasi masalah tersebut, antara lain Peraturan OJK nomor 22, POJK.04 2016 tentang segmentasi perizinan mewakili perantara perdagangan efek, POJK nomor 24, dan POJK.04 Tahun 2016 tentang agen perantara perdagangan efek.