Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gempa Palu, Industri Asuransi Umum Diprediksi Merugi Rp 680 M

image-gnews
Kondisi Masjid Baiturrahman setelah dihantam gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Saat tsunami terjadi, arus gelombang tsunami yang deras membuat kubah hijau masjid ini miring dan roboh hingga menimpa bangunan di bawahnya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kondisi Masjid Baiturrahman setelah dihantam gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Saat tsunami terjadi, arus gelombang tsunami yang deras membuat kubah hijau masjid ini miring dan roboh hingga menimpa bangunan di bawahnya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe memperkirakan nilai kerugian industri asuransi umum akibat gempa Palu dan tsunami mencapai Rp 680 miliar. Angka ini 4 kali lebih besar dari perkiraan atas sesi klaim Maipark sebesar Rp 170 miliar. 

Baca: Antrean BBM di SPBU Sudah Normal Pasca Gempa Palu

Meski begitu, Dody menyebutkan, angka pasti soal kerugian industri asuransi umum baru bisa dirilis setelah AAUI mendapat hasil survei kuesioner yang diedarkan ke semua anggota asosiasi pekan lalu. Ia menyebutkan data Maipark pasti lebih akurat kalau berdasarkan laporan sesi klaim.

Pasalnya, kata Dody, Maipark menggunakan modelling berdasarkan statistik dan proteksi untuk menghitung prediksi klaim, sehingga diketahui Rp 170 miliar atas sesi klaim Maipark. "Karena sesi perusahaan asuransi ke Maipark adalah 25 persen dari nilai total  pertanggungan, maka kerugian 100 persen dari modelling Maipark diperkirakan sekitar 4 kalinya," katanya, Ahad, 7 Oktober 2018.

Seperti diketahui, penanggung yang menawarkan proteksi gempa bumi menyisihkan 25 persen sesi wajib gempa bumi kepada PT Reasuransi Maipark Indonesia. Hal ini sejalan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengoptimalkan kapasitas reasuransi dalam negeri sebagaimana tertuang dalam POJK No.14/2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, PT Reasuransi Maipark Indonesia memperkirakan klaim sementara akibat gempa dan tsunami di Palu dan Donggala mencapai Rp 170 miliar. Perkiraan ini dengan memperhitungkan 3 hal. Pertama, nilai harta benda yang diasuransikan di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi senilai Rp 2,29 triliun.

Baca: Selain FPI, Ini Daftar Hoax Gempa Palu Donggala Versi Kominfo

Kedua, jumlah bangunan yang berisiko dijamin sebanyak 753 unit seperti mal, ruko, hingga rumah penduduk. Ketiga, karena intensitas dan bencana gempa Palu, di mana terjadi gempa, tsunami, dan likuifaksi secara beruntun. 

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Resmikan Dua Pelabuhan di Palu Usai Direhabilitasi Akibat Gempa, Telan Anggaran Rp 233 Miliar

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian Pelabuhan Wani di Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Maret 2024. Presiden Jokowi meresmikan dua pelabuhan di kawasan Teluk Palu yaitu Pelabuhan Pantoloan di Palu dan Pelabuhan Wani di Donggala, setelah direhabilitasi dan direkonstruksi diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelabuhan yang terdampak bencana alam itu dengan meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan, peningkatan ekonomi dan sebagai penyangga kawasan IKN. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Jokowi Resmikan Dua Pelabuhan di Palu Usai Direhabilitasi Akibat Gempa, Telan Anggaran Rp 233 Miliar

Jokowi meresmikan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pelabuhan pascabencana 2018 di Kawasan Teluk Palu, Sulteng.


Akan Diresmikan Jokowi, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri yang Rusak saat Gempa Palu 2018 Pernah Dinamai 'Tanah Berdebu'

5 hari lalu

Terminal Bandara Mutiara SIS Al-Jufri. (Foto:hubud.dephub.go.id)
Akan Diresmikan Jokowi, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri yang Rusak saat Gempa Palu 2018 Pernah Dinamai 'Tanah Berdebu'

Presiden Jokowi akan meresmikan selesainya perbaikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang hancur akibat gempa M7,4 2018.


Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

5 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu bakal segera diresmikan pasca terdampak Gempa Palu pada 2018 silam yang memakan banyak korban.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

15 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

18 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

35 hari lalu

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

40 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.