Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Alasan Beli Bensin Pakai Jeriken Dilarang Pasca Gempa Palu

image-gnews
Personel TNI menjaga antrean pembelian BBM di salah satu SPBU di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 5 Oktober 2018. Hal itu untuk menjaga ketertiban warga saat mengantre karena keterbatasan suplai dari Pertamina pascagempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala. ANTARA/Basri Marzuki
Personel TNI menjaga antrean pembelian BBM di salah satu SPBU di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 5 Oktober 2018. Hal itu untuk menjaga ketertiban warga saat mengantre karena keterbatasan suplai dari Pertamina pascagempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala. ANTARA/Basri Marzuki
Iklan

Jakarta - Pasca gempa Palu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melarang warga Palu, Sulawesi Tengah, membeli bensin menggunakan jeriken. Larangan ini akan berlaku mulai Senin besok, 8 Oktober 2018.

Baca: Gempa Palu, Pertamina Lakukan Operasi Pasar Elpiji di 12 Titik

"Pembelian dan pengisian BBM melalui jeriken memiliki resiko tinggi, BPH Migas meminta masyarakat tidak membeli BBM menggunakan jeriken," kata Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 7 Oktober 2018.

Ada empat alasan BPH Migas melarang masyarakat membeli BBM atau bensin dengan jeriken. Pertama, bensin yang dijual di SPBU untuk masyarakat pengguna roda dua, roda empat, dan kendaraan plat kuning atau kendaraan umum.

Kedua, bensin sangat mudah terbakar sehingga dapat menimbulkan kebakaran apabila masyarakat membeli dengan jeriken. Selanjutnya yaitu bensin yang dijual di SPBU tidak dapat diperjualbelikan kembali atau hanya untuk konsumen akhir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir yaitu larangan pembelian bensin dengan jeriken ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penjualan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018.

Sebelumnya, gempa magnitudo 7,4 yang menerjang Kota Palu dan sekitarnya menyebabkan sejumlah fasilitas publik hancur, termasuk SPBU. Akibatnya pendistribusian bensin di lokasi bencana terhambat. BPH Migas menemukan banyaknya antrean masyarakat di beberapa SPBU yang beroperasi untuk mengisi bensin menggunakan jeriken untuk kebutuhan sehari-hari.

Kendati demikian, Fanshurullah menambahkan, sejumlah SPBU saat ini sudah mulai beroperasi pasca gempa Palu. Di antaranya sebanyak 15 dari 17 SPBU di Kota Palu, 3 dari 4 di Kabupaten Donggala, dan 1 dari 2 SPBU di Sigi. PT Pertamina pun menyiapkan 41 dispenser portable untuk menyuplai kebutuhan bensin di sana. "Kami imbau masyarakat tetap tenang karena stok bensin yang ada dipastikan aman," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tren Kenaikan Konsumsi Bensin di Jateng dan DIY saat Libur Lebaran 2024 Melebihi Prediksi

3 hari lalu

Antrean pembeli solar dan pertalite di SPBU Giwangan Yogyakarta Jumat. 1 Juli 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tren Kenaikan Konsumsi Bensin di Jateng dan DIY saat Libur Lebaran 2024 Melebihi Prediksi

Konsumsi puncak konsumsi bensin terjadi di ruas tol Trans Jawa terjadi di H+4 Lebaran atau 14 April 2024.


Ketika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?

15 hari lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Untuk memperingati hari Batik Nasional 2023, pelanggan berpakaian Batik juga mendapatkan hadiah kejutan saat mengisi bahan bakar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?

Mengapa dilarang gunakan ponsel saat mengisi BBM kendaraan di SPBU? Apa lagi yang tak boleh dilakukan di SPBU?


BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

16 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.


Jokowi Resmikan Dua Pelabuhan di Palu Usai Direhabilitasi Akibat Gempa, Telan Anggaran Rp 233 Miliar

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian Pelabuhan Wani di Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Maret 2024. Presiden Jokowi meresmikan dua pelabuhan di kawasan Teluk Palu yaitu Pelabuhan Pantoloan di Palu dan Pelabuhan Wani di Donggala, setelah direhabilitasi dan direkonstruksi diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelabuhan yang terdampak bencana alam itu dengan meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan, peningkatan ekonomi dan sebagai penyangga kawasan IKN. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Jokowi Resmikan Dua Pelabuhan di Palu Usai Direhabilitasi Akibat Gempa, Telan Anggaran Rp 233 Miliar

Jokowi meresmikan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pelabuhan pascabencana 2018 di Kawasan Teluk Palu, Sulteng.


Akan Diresmikan Jokowi, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri yang Rusak saat Gempa Palu 2018 Pernah Dinamai 'Tanah Berdebu'

27 hari lalu

Terminal Bandara Mutiara SIS Al-Jufri. (Foto:hubud.dephub.go.id)
Akan Diresmikan Jokowi, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri yang Rusak saat Gempa Palu 2018 Pernah Dinamai 'Tanah Berdebu'

Presiden Jokowi akan meresmikan selesainya perbaikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang hancur akibat gempa M7,4 2018.


Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

27 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu bakal segera diresmikan pasca terdampak Gempa Palu pada 2018 silam yang memakan banyak korban.


FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

28 hari lalu

Petugas memadamkan api yang membakar depot minyak di kota Shakhtarsk (Shakhtyorsk) dekat Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 27 Oktober 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

Amerika Serikat mendesak Ukraina untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia.


Puncak Mudik Lebaran, Pertamina Prediksi Konsumsi BBM Bensin Melonjak 62 Persen

29 hari lalu

Ratusan pemudik bersepeda motor mengisi ulang BBM di SPBU Gempol Sari, Subang, Jawa Barat, 2 Juli 2016.  Pertamina memperkirakan konsumsi premium naik 15 persen dari 71.906 menjadi 82.496 kiloliter per hari, selama periode H-15 hingga H+15 Lebaran. ANTARA/M Agung Rajasa
Puncak Mudik Lebaran, Pertamina Prediksi Konsumsi BBM Bensin Melonjak 62 Persen

PT Pertamina Patra Niaga mengestimasikan konsumsi BBM jenis bensin pada 6 April 2024 akan meningkat sebesar 62 persen.


Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

39 hari lalu

Pertamina Bakal Hapus Pertalite Mulai Tahun Depan Diganti Pertamax Green 92
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.


Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

39 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.