Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rupiah Tembus 15 Ribu, UKM Makanan Lebih Cepat Naikkan Harga

image-gnews
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adinegara memperkirakan sektor industri makanan dan minuman tumbuh di atas 10 persen tahun depan. Sektor ini akan terdorong belanja politik hingga 2019 mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adinegara memperkirakan sektor industri makanan dan minuman tumbuh di atas 10 persen tahun depan. Sektor ini akan terdorong belanja politik hingga 2019 mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nilai tukar rupiah yang terus merosot hingga di level Rp 15.182 per dolar AS berdasar kurs tengah Bank Indonesia hari ini membuat kalangan industri harus putar akal menyikapinya. Kalangan industri skala usaha kecil dan menengah (UKM) bahkan dinilai lebih cepat merespons pelemahan nilai tukar rupiah itu dibandingkan dengan industri skala besar.

Baca: Rupiah Tembus Rp 15 Ribu per Dolar AS, BI: Masih Aman

Adhi S Lukman, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), mengatakan perusahaan besar cenderung masih mampu menahan kenaikan harga karena memiliki strategi jangka panjang. Rata-rata perusahaan besar menahan kenaikan harga dengan harapan agar penjualan tidak turun hingga akhir tahun, walaupun margin keuntungan tergerus.

“Kalau yang UKM, sudah banyak menaikkan harga, terutama skala kecil rumah tangga atau pelaku usaha yang tidak punya merek," ujar Adhi, Kamis, 4 Oktober 2018. "Pilihannya mereka menyesuaikan ukuran atau menaikkan harga."

Adhi menjelaskan pelaku industri UKM di sektor makanan dan minuman terpengaruh oleh harga tepung terigu karena menjadi bahan yang banyak digunakan. Saat ini, harga tepung terigu sudah naik sebesar 10 persen.

Pelaku UKM juga cenderung mengejar penjualan dan harus untung, sehingga lebih cepat merespon kenaikan harga bahan baku akibat pelemahan rupiah. Kenaikan harga tepung terigu ini juga imbas dari pelemahan nilai tukar, pasalnya bahan baku tepung terigu, yaitu gandum, masih 100 persen diimpor, terutama dari Australia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati kondisi industri makanan dan minuman nasional terdampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Adhi menyatakan Gapmmi tidak mengubah target pertumbuhan sepanjang tahun ini. Proyeksi pertumbuhan industri makanan dan minuman selama 2018 sekitar 8-9 persen.

Sebelumnya, Ratna Sari Loppies, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), mengatakan harga tepung terigu hanya dipengaruhi oleh nilai tuar dan harga gandum internasional. Faktor lain, seperti kenaikan upah minimum dan tarif energi tidak bakal mempengaruhi harga tepung terigu.

Baca: Sri Mulyani: Mayoritas Pemicu Melemahnya Rupiah Faktor Eksternal

"Saat ini faktor itu sudah terjadi, pelemahan rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga gandum. Produsen sudah menaikkan harga," ujar Ratna beberapa waktu lalu. 

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

2 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

Pada perdagangan Selasa, 26 Maret 2024, rupiah ditutup menguat 7 poin menjadi Rp 15.793 per dolar AS.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

2 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Rupiah Merosot ke Level Rp15.803 per Dolar AS, Analis: Ada Potensi Penguatan

3 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Rupiah Merosot ke Level Rp15.803 per Dolar AS, Analis: Ada Potensi Penguatan

Nilai tukar rupiah diprediksi karena The Fed belum akan menurunkan suku bunga acuannya dalam waktu dekat.


Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

3 hari lalu

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.


Sehari Setelah KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Segini Nilai Tukar Rupiah dan IHSG

7 hari lalu

Petugas melintas di ruang utama lantai Bursa Efek Infonesia, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Sepanjang sesi, indeks komposit bergerak di rentang 7.262-7.276. TEMPO/Tony Hartawan
Sehari Setelah KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Segini Nilai Tukar Rupiah dan IHSG

KPU umumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024, bagaimana respons pasar saham IHSG dan nilai tukar rupiah sehari setelahnya?


Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat di Rentang Rp 15.630-15.680 per Dolar AS

7 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat di Rentang Rp 15.630-15.680 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini diprediksi fluktuatif. Sentimennya adalah penetapan hasil Pemilu dan kebijakan suku bunga The Fed


Menjelang Lebaran, Bank Indonesia NTB Siapkan Uang Tunai Rp 3,63 Triliun

7 hari lalu

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Menjelang Lebaran, Bank Indonesia NTB Siapkan Uang Tunai Rp 3,63 Triliun

Bank Indonesia menyatakan jumlah tersebut sangat siap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Ramadan hingga Lebaran.


Rupiah Menguat ke 15.668 per USD Usai KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres

8 hari lalu

Rupiah Menguat ke 15.668 per USD Usai KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Nilai tukar rupiah menguat usai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024 yang di antaranya mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih.


BI Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di 6 Persen

8 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di 6 Persen

BI memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan pada level 6 persen.


MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

8 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.