TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Perhubungan (Menkeu) Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengasuransikan bandara dan pelabuhan yang dikelola pemerintah sesuai anjuran Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani Akan Asuransikan Gedung Kementerian Keuangan
"Kalau policynya begitu, akan kami ikuti. kami ikuti Bu Menkeu," ucap dia di Gedung Lemhanas, Kamis, 4 Oktober 2018.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengasuransikan gedung pemerintahan. Dia akan mengaplikasikannya di lingkungan Kementerian Keuangan pada 2019, sebagai pilot percobaan. Alasan diasuransikannya bangunan pemerintah adalah karena Indonesia kerap dilanda bencana alam.
Budi mengatakan hanya sebagian bangunan bandara dan pelabuhan yang diasuransikan. Menurut dia, selama ini hanya bangunan yang dikelola swasta yang diasuransikan.
Alasan bangunan yang dikelola pemerintah belum diasuransikan, kata Budi Karya, karena belum ada peraturan yang mewajibkan hal tersebut. Menurut dia, jika kebijakan tersebut keluar, Kementerian Perhubungan akan mengikutinya.
Budi Karya akan memasukkan asuransi dalam pengajuan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2019. Dia berharap anggaran tersebut disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Jika tidak disetujui, antisipasi yang akan dilakukan oleh Budi Karya, ialah lebih berhati-hati. "Kalau enggak kita lebih berhati hati jika terjadi suatu masalah di bandara atau pelabuhan," tutur Budi Karya yang mengikuti anjuran Sri Mulyani .