TEMPO.CO, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, sebagian layanan penerbangan di Bandara Husein Sastranegara Bandung akan dipindahkan ke Bandara Kertajati di Majalengka. “Sedang dibahas pembagiannya seperti apa,” kata dia di Bandung, Selasa, 2 Oktober 2018.
Ridwan Kamil tidak merinci pembagian layanan penerbangan antara dua bandara tersebut. “Bandara besar ya kuenya besar, bandara kecil kuenya kecil logikanya. Asas keadilan,” kata dia.
Soal pembagian itu menjadi salah satu kesepakatan yang dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim kemarin, Senin, 1 Oktober 2018 terkait pengembangan bandara Kertajati di Majalengka. Di pertemuan tersebut juga disepakati soal pelepasan saham PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) pengeloa bandara Kertajati. “Sudah tidak ada masalah,” kata Ridwan Kamil.
Masalah pelepasan saham sempat terkatung-katung karena PT Angkasa Pura II menginginkan dengan kepemilikan saham dengan porsi 25 persen, bisa mendapat jatah Direktur Keuangan dan Direktur Operasional PT BIBJ. Ridwan Kamil mengatakan, soal posisi direktur itu disepakati akan di isi bergantian. “Nanti di rooling per 3 tahun. Jadi kalau kita tidak puas, tiga tahun kita ganti dari sisi kita,” kata dia.
Menurut Ridwan Kamil, pembicaraan di kantor Menko Maritim itu juga menyepakati soal aset lahan landasan pacu bandara Kertajati yang kini belum diserahkan pemerintah Jawa Barat. Gara-gara itu, PT Adhi Karya yang ditunjuk PT Angkasa Pura II belum bisa melanjutkan pengerjaan perpanjangan landasan pacu. “Lahannya nanti di pinjam pakai kesimpulannya. Sambil nanti di imbreng-kan melaului perubahan Perda. Itu kesepakatannya,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, dengan status pinjam pakai tersebut, PT Angkasa Pura II bisa melanjutkan pengerjaan landasan perpanjangan landassan pacu Bandara Kertajati dari 2.500 meter panjang saat ini menjadi 3 ribu meter. “Jadi AP II sampai Desember 2018 bisa nambah 500 meter jadi total 3 ribu meter,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, aset lahan landasan pacu bandara Kertajati akan diserahkan pada BIJB, tapi prosesya harus melalui perubahan Peraturan Daerah pendirian PT BIJB. “Kalau di hibahkan, di imbreng-kan, itu bisa menubah komposisi modal dasar PT BIJB,” kata dia, Selasa, 2 Oktober 2018.
Dedi mengatakan, porsi pembagian saham PT BIJB disepakati 25 persen PT Angkasa Pura II, Reksa Dana Penyertaan Terbatas 12 persen, Koperasi PNS Jawa Barat 1 persen, PT Jasa Sarana 1 persen, sisanya saham pemerintah Jawa Barat. “Total saham yang dikeluarkan itu 28 persen. Itu 25 persen AP II, 12 persen RDPT, dan 1 persen Koperasi,” kata dia.
Direktur Utama PT BIJB Virda Dimas Ekaputra mengatakan, pemindahan sebagian layanan penerbangan dari bandara Husein Sastranegara ke Kertajati tinggal pembahasan teknisnya. “Idenya sudah ada. Tinggal teknis dan implementasi trafik manajemen,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 Oktober 2018.
Virda mengatakan, hingga saat ini tersisa tiga calon pembeli RDPT bandara Kertajati yang masih menunggu kesepakatan pelepasan saham antara pemerintah Jawa Barat dan PT Angkasa Pura II. Salah satunya BPJS Ketenagakerjaan.