Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Relawan FPI Bantu Korban Gempa Palu, Kominfo Sebut Hoax

Reporter

image-gnews
Polisi mengamankan aktivitas bongkar-muat bantuan makanan untuk korban gempa dan tsunami Palu serta Donggala di Pelabuhan Kelas-III Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 1 Oktober 2018. Pelabuhan Pantoloan mulai difungsikan kembali untuk mengangkut pengungsi dan distribusi bantuan bencana. ANTARA
Polisi mengamankan aktivitas bongkar-muat bantuan makanan untuk korban gempa dan tsunami Palu serta Donggala di Pelabuhan Kelas-III Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 1 Oktober 2018. Pelabuhan Pantoloan mulai difungsikan kembali untuk mengangkut pengungsi dan distribusi bantuan bencana. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan sejumlah berita bohong atau hoax yang berkaitan dengan bencana gempa bumi dan tsunami di wilayah Donggala, Palu dan Mamuju. "Kami punya 70 tim verifikator untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi setiap isu yang oleh mesin pengais disinyalir sebagai hoax," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu melalui pesan singkat, Selasa, 2 Oktober 2018.

Salah satunya adalah aksi gerak cepat yang dilakukan FPI untuk mengevakuasi korban gempa Palu. Foto-foto para relawan FPI untuk menyebar di media sosial. Menurut Ferdinandus, foto itu bukan terjadi di Palu melainkan saat relawan FPI membantu korban longsor di Desa Tegal Panjang, Sukabumi pada 2015.

Namun pernyataan Kominfo dibantah oleh Juru Bicara FPI, Slamet Maarif. Menurut dia, foto yang beredar di media sosial itu adalah benar. "Fakta di lapangan dan bukti yang ada, FPI sudah ada di Palu sejak terjadinya bencana," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 Oktober 2018. 

Berita bohong lainnya menurut Kominfo, adalah Wali Kota Palu meninggal. Kabar ini beredar di jaringan internet baik melalui situs maupun media sosial dan platform pesan. Sedangkan faktanya, menurut Ferdinandus, Wali Kota Palu Hidayat tidak meninggal dan kini turut melakukan aksi tanggap darurat gempa bumi di Palu, Sulawesi Tengah.

Bendungan Bili-Bili di Kabupaten Gowa retak juga merupakan hoax karena faktanya bendungan tersebut dalam keadaan aman dan terkendali setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Polsek Mamuju Gowa.

Terdapat juga korban musibah yang merupakan foto kejadian gempa tsunami aceh 26 Desember 2004, tetapi disebarluaskan kembali sebagai dokumentasi korban gempa dan tsunami di Palu.

Adanya gempa bumi susulan juga merupakan hoax. Kepala Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melakukan konfirmasi tidak ada satu pun negara di dunia dan iptek yang mampu memprediksi gempa secara pasti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi penerbangan gratis dari Makassar menuju Palu gratis untuk keluarga korban merupakan berita bohong karena pesawat Hercules TNI AU yang menuju ke Palu diutamakan membawa bantuan logistik, paramedis, obat-obatan, makanan siap saji, dan alat berat.

Sedangkan pemberangkatan dari Palu diprioritaskan untuk mengangkut pengungsi diutamakan lansia, wanita dan anak-anak serta pasien ke Makassar.

Kominfo mengimbau seluruh masyarakat tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya atau tidak jelas sumbernya.

Apabila menemukan informasi yang diduga mengandung hoax, masyarakat dapat melaporkannya melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten.

ANTARA I CHITRA PARAMAESTI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

2 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

8 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

10 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Jokowi Resmikan Dua Pelabuhan di Palu Usai Direhabilitasi Akibat Gempa, Telan Anggaran Rp 233 Miliar

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian Pelabuhan Wani di Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Maret 2024. Presiden Jokowi meresmikan dua pelabuhan di kawasan Teluk Palu yaitu Pelabuhan Pantoloan di Palu dan Pelabuhan Wani di Donggala, setelah direhabilitasi dan direkonstruksi diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelabuhan yang terdampak bencana alam itu dengan meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan, peningkatan ekonomi dan sebagai penyangga kawasan IKN. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Jokowi Resmikan Dua Pelabuhan di Palu Usai Direhabilitasi Akibat Gempa, Telan Anggaran Rp 233 Miliar

Jokowi meresmikan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pelabuhan pascabencana 2018 di Kawasan Teluk Palu, Sulteng.


Akan Diresmikan Jokowi, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri yang Rusak saat Gempa Palu 2018 Pernah Dinamai 'Tanah Berdebu'

32 hari lalu

Terminal Bandara Mutiara SIS Al-Jufri. (Foto:hubud.dephub.go.id)
Akan Diresmikan Jokowi, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri yang Rusak saat Gempa Palu 2018 Pernah Dinamai 'Tanah Berdebu'

Presiden Jokowi akan meresmikan selesainya perbaikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang hancur akibat gempa M7,4 2018.


Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

32 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu bakal segera diresmikan pasca terdampak Gempa Palu pada 2018 silam yang memakan banyak korban.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

33 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

34 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

44 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

48 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.