Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2019, Sri Mulyani Akan Asuransikan Gedung Kementerian Keuangan

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi inspektur upacara dalam upacara di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan, Jumat, 17 Agustus 2018. HENDARTYO HANGGI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi inspektur upacara dalam upacara di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan, Jumat, 17 Agustus 2018. HENDARTYO HANGGI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mengasuransikan gedung pemerintahan. Dia akan mengaplikasikannya di lingkungan Kementerian Keuangan pada 2019, sebagai pilot percobaan.

BACA: Sri Mulyani: Kerugian Akibat Bencana Alam Rp 22 Triliun per Tahun

Alasan diasuransikannya bangunan pemerintah, dikarenakan Indonesia kerap dilanda bencana alam. "Indonesia yang terletak di wilayah pertemuan 2 patahan tektonik bumi dan di lingkaran api vulkanik - memiliki potensi bencana alam gempa dan gunung berapi yang tinggi," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instragram pribadinya @smindrawati, Senin, 1 Oktober 2018.

Rata-rata kerugian negara akibat bencana alam, kata Sri Mulyani, ialah Rp 22 triliun per tahun. Kerugian tersebut, belum termasuk kerugian jiwa akibat bencana alam.

BACA: Luhut dan Sri Mulyani Bikin Rencana Ini untuk Hadapi Bencana

Kemenkeu, kata Sri Mulyani, melakukan pengembangan dan penyempurnaan instrumen pembiayaan sebelum dan pasca bencana. Alasannya, agar pemerintah membantu daerah terkena bencana dengan efektif dan cepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sri Mulyani menuturkan Kementerian Keuangan telah memberikan tambahan anggaran on call untuk Badan Nasional Penanggulan Bencana atau BNPB untuk menangani masa kedaruratan. Selain itu, seluruh instansi vertikal Kemenkeu dijadikan tempat pengungsian, untuk mempantu para pengungsi.

Bencana alam kerap melanda Indonesia, Sri Mulyani berujar, hal tersebut dikarenakan lokasi Indonesia yang berada di wilayah pertemuan dua patahan tektonik. Selain itu juga dikelilingi gunung-gunung api vulkanik.

Gempa berkekuatan 7,4 SR mengguncang Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada Jumat, 28 September 2018. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, gempa tersebut berada di 0.18 Lintang Selatan dan 119.85 Bujur Timur atau 27 kilometer timur laut Donggala, Sulawesi Tengah. Gempa tersebut juga disertai tsunami setinggi 1,5-2 meter. Gempa ini memicu tsunami Palu.

Baca berita tentang Sri Mulyani lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

5 jam lalu

Direktur Eksekutif LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Riyani Tirtoso. (ANTARA/HO)
Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung


Top 3 Tekno Berita Terkini: Siklon Tropis Megan, Gempa Talaud, dan Mahasiswa Geofisika UI

8 jam lalu

Siklon Tropis Megan (BMKG)
Top 3 Tekno Berita Terkini: Siklon Tropis Megan, Gempa Talaud, dan Mahasiswa Geofisika UI

BMKG memantau Siklon Tropis Megan di Teluk Carpentaria dan Bibit Siklon Tropis 91S di Samudra Hindia sebelah tenggara-selatan Bali.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.


THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

1 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

Ekonom Indef Esther Sri Astuti menilai gaji ke-13 ASN akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah inflasi pangan tapi sifatnya hanya sementara.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

1 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

Empat perusahaan debitur LPEI itu diduga melakukan fraud atau korupsi dengan nilai total Rp 2,5 triliun. Bergerak di empat sektor berbeda.


Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan tahap pertama inidikasi korupsi 4 perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.