INFO BISNIS-- Menjadi role model untuk penyelenggaraan pelayanan publik di negeri ini, tentu menjadi sebuah kebanggaan tersendiri. Terlebih lagi, jika pengakuan ini diganjar dengan sebuah penghargaan, yang tak hanya memacu semangat untuk bekerja dengan lebih baik lagi, tapi sekaligus tantangan untuk terus berinovasi.
Dikisahkan oleh Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, yang ditemui di kantornya beberapa waktu lalu, ide smart card atau kartu pintar adalah salah satu inovasi yang dilakukan pemerintah kota dalam menyederhanakan pelayanan publik. Bagaimana tidak, tumpukan berkas yang harus diurus oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda, per tahun bisa mencapai 14 ribu berkas.
Baca Juga:
Dengan tumpukan berkas yang nyaris menggunung, memenuhi hak masyarakat secara berkualitas pun tentunya menjadi tak maksimal. Maka, bersama Kepala Dinas PMPTSP Ahmad Maulana dan tim kecilnya, layanan ‘Smart Card Sistem Pelayanan Perizinan Satu Pintu Selesai Dapat Langsung Dibawa Pulang’ yang disingkat Syaharie Jaang, pun diluncurkan pada 30 Agustus 2016.
“Smart card ini adalah pelayanan satu hari jadi yang langsung bisa dibawa pulang. Kartu ini sifatnya sebagai bank data. Jadi masyarakat tak perlu membawa berkas, dan menghindari penumpukan arsip,” ujar Wali Kota yang memimpin Kota Samarinda di periode keduanya ini.
Inovasi ini selain memudahkan dan mempersingkat waktu bagi masyarakat yang mengurus surat izin, dampaknya pun luar biasa. Tak heran, jika sejumlah daerah lain juga belajar ke Samarinda dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga mengapresiasi dan menjadikannya role model.
Baca Juga:
Tak hanya itu, dalam ajang Indonesia’s Attractiveness Award (IAA) 2018 yang berlangsung pada 14 September, di Hotel JW Marriot, Jakarta, Kategori “Kota Potensial Pelayanan Publik” pun diraih oleh Pemerintah Kota Samarinda. IAA adalah penghargaan yang diberikan oleh TEMPO Media Group bekerja sama dengan Frontier Consulting Group, atas kinerja pemerintah daerah dalam menjaga daya tarik dan distribusi pembangunan ekonominya.
Ke depan, penggunaan kartu pintar ini akan dihubungkan (link) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan tujuan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat. “Dengan barkode, nanti akan terlihat kapan surat izinnya mati, dan sebelum mati sudah dicetak,” ucap Maulana.
Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Samarinda pun mendapat amanah dari Kementerian PANRB untuk membuka satu-satunya Mal Pelayanan Publik di Kalimantan, bertempat di Samarinda. “Rencananya Oktober tahun ini sudah diresmikan,” ujar Wali Kota. Maka, pelayanan publik seperti pembuatan KTP, surat-surat keimigrasian, dan lain-lain, diurus di satu tempat.
Selain perizinan, Samarinda juga menjadi role model di bidang kesehatan, yakni sistem pencatatan rekam jejak setiap pasien yang berobat di Puskesmas secara terintegrasi. “Ini satu-satunya role model dari Kementerian Kesehatan dan kami mendapatkan penghargaan,” ujar Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Samarinda Tejo Sutarnoto. Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga mencakup akta kelahiran, kematian, yang terkoneksi dengan rumah sakit bersangkutan. “Jadi hari itu melahirkan, hari itu akta keluar,” ucap Tejo menambahkan.
Buah dari kinerja yang baik di jajarannya ini juga diapresiasi oleh Wali Kota Syaharie Jaang dengan memberikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Meski APBD tengah mengalami defisit,”Saya tidak melakukan pemotongan tunjangan sampai hari ini,” ujarnya tegas. (*)