Sebelumnya, pemegang saham existing Bank Muamalat masih menunggu informasi dari manajemen tentang rencana masuknya investor baru perseroan. “Sampai saat ini sebenarnya kami, pemegang saham lokal Muamalat yang jumlahnya sampai 700 ribu orang, memang belum mendapat informasi resmi dari manajemen tentang investor yang akan masuk,” ujar salah seorang pemegang saham, Andre Mirza Hartawan, kepada Tempo. Di Muamalat, Andre tercatat memiliki 1,66 persen saham.
Andre menuturkan, dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terakhir pada 28 Juni lalu, telah disampaikan bahwa Lynx Asia akan masuk dengan skema asset swap. “Pada waktu itu pula, Perhimpunan Pemegang Saham Indonesia meminta agar skema ini dianalisis dengan teliti agar tidak berbalik dan membebani Muamalat, serta harus diikuti oleh masuknya fresh equity senilai Rp 2 triliun,” ucapnya.
Kepada Tempo, Ilham Habibie mengatakan konsorsium menawarkan skema opsi asset swap antara aset baik milik investor dan aset kurang baik milik Muamalat. Skema ini berupa pembiayaan bermasalah (NPF) senilai Rp 6 triliun. Kemudian transaksi akan dilanjutkan dengan penerbitan sukuk mudarabah oleh Muamalat senilai Rp 1,6 triliun.
Sukuk tersebut kemudian akan diserap sepenuhnya oleh investor dan Muamalat diharuskan membeli Sukuk Trust Certificates (STC) yang diterbitkan investor senilai Rp 8 triliun. Surat utang ditawarkan dengan kupon 0 persen dan bertenor 20 tahun dengan aset dasar atau underlying obligasi pemerintah Indonesia. Dana untuk membeli sukuk itu berasal dari penjualan NPF dan penerbitan sukuk mudarabah senilai Rp 1,6 triliun. Sisanya, Muamalat hanya mengeluarkan kocek Rp 400 miliar dalam transaksi tersebut. “Kemudian right issue, untuk besarnya investasi maksimal Rp 8 triliun dan bisa dilakukan bertahap,” ujar Ilham kepada Tempo.
Adapun Dato Sri Tahir, yang disebut mengajukan skema strategic partnership, mengaku tak keberatan membantu persoalan bank syariah pertama di Indonesia ini. “Saya pribadi, kalau memang diminta untuk menyelamatkan Bank Muamalat, saya siap. Tapi, kalau untuk memiliki, saya tidak bersedia, karena saya sudah punya Bank Mayapada,” ucapnya. Tahir pun menyerahkan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan. “Teknisnya seperti apa, terserah OJK.”
DIAZ PRASONGKO | GHOIDA RAHMAH