TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diterima nantinya tidak dapat meminta dimutasi selama 10 tahun. "Untuk menjamin terjadinya pelayanan publik yang berlanjut," katanya di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jumat, 28 September 2018.
Baca: BKN Imbau Pendaftar CPNS Tak Gunakan Gawai Saat Registrasi di sccn.bkn.go.id
Selain itu, menurut Bima, aturan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan jumlah PNS antardaerah. "Kalau tidak dilakukan peraturan seperti itu, mereka (PNS) akan pindah ke kota semua," ucap Bima.
Bima menjelaskan, selama 10 tahun, para CPNS tersebut akan mengemban jabatan yang dipilih pada saat pendaftaran di daerah yang dituju. Alasannya, banyak CPNS yang meminta dimutasi setelah satu tahun dan terjadi kekosongan jabatan di tempat tertentu.
Dengan diberlakukannya peraturan ini, kata Bima, pemerintah berharap wilayah-wilayah terpencil dapat mengatasi ketertinggalan. Selain itu, dapat menjamin pelayanan publik yang berkelanjutan.
Sekitar 5 juta orang berminat mengikuti pendaftaran CPNS 2018. Padahal kursi yang disediakan pemerintah hanya 238.015, sehingga pengamanan seusai tes CPNS juga dibutuhkan.
Untuk mengantisipasi lonjakan pendaftaran online CPNS, Bima telah meningkatkan bandwidth situs Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 10 megabyte per detik. "Sebelumnya hanya 2 megabyte per detik," tuturnya.
Selain itu, situs sscn.bkn.gov.id telah ditingkatkan menjadi 4 megabyte per detik. Bima menuturkan setidaknya setiap menit ada 6.000 akun baru yang mendaftar di situs mereka.