TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan 7-Day Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari level 5,5 persen menjadi 5,75 persen dengan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing di level 5 persen dan 6,5 persen.
Baca: Trump Kembali Keluhkan Keputusan The Fed Kerek Suku Bunga
Keputusan tersebut diambil setelah BI menggelar Rapat Dewan Gubernur BI pada 26-27 September 2018. "keputusan ini konsisten dalam upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke batas aman," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di kantornya, Kamis, 27 September 2018.
Perry mengatakan kebijakan itu juga diambil untuk mempertahankan daya tarik pasar domestik, serta memperkuat ketahanan pasar indonesia di tengah ketidakpastian global.
Sebelumnya, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebut pelaku pasar masih menunggu hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia terkait langkah bank sentral merespon keputusan The Fed.
Bank Sentral Amerika Serikat itu baru saja memutuskan untuk menaikkan suku bunga jangka pendeknya sebesar 0,25 persen atau 25 basis poin. "Pelaku pasar sebenarnya sudah price in efek dari kenaikan Fed rate 25 bps, namun mereka masih menunggu hasil RDG BI," ujar Bhima. Sehingga, untuk sementara ia menduga kurs rupiah berpotensi melemah ke Rp 14.950 per dolar AS.
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI akan menjaga interest rate differential sehingga bisa menahan potensi arus modal di pasar. "Saya kira ini juga yang diharapkan pasar sehingga walaupun tidak akan menjadi pemicu minat beli di pasar, tapi akan menahan aksi jual investor khususnya asing," kata Piter.
Sebelumnya, The Fed memutuskan untuk menaikkan suku bunga jangka pendeknya sebesar 0,25 persen atau 25 basis poin. Hal tersebut merupakan kenaikan suku bunga ketiga tahun ini dan langkah kedelapan sejak akhir 2015.
"Mengingat realisasi dan ekspektasi kondisi-kondisi pasar kerja dan inflasi, Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) memutuskan untuk menaikkan kisaran target untuk suku bunga federal fund (FFR) menjadi 2 persen hingga 2,25 persen," kata bank sentral dalam sebuah pernyataan setelah mengakhiri pertemuan dua hari, Rabu waktu setempat, 26 September 2018.
Baca: Suku Bunga The Fed Naik, Rupiah Jeblok ke Rp 14.908 per Dolar AS
Dalam pernyataan itu juga, The Fed mengatakan pasar tenaga kerja AS terus menguat dan kegiatan ekonomi telah meningkat pada tingkat yang kuat. Hal ini juga ditunjukkan dengan belanja rumah tangga dan investasi bisnis tumbuh tinggi. Tak hanya itu, The Fed juga mengatakan baik inflasi maupun apa yang disebut inflasi inti untuk barang-barang selain makanan dan energi mendekati target bank sentral sebesar 2 persen.
Simak berita terkait suku bunga hanya di Tempo.co.