TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan pelaksanaan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat ganjil dan genap akan diberlakukan di Bali saat Pertemuan Tahunan IMF - World Bank. Peraturan tersebut akan diberlakukan pada 7-16 Oktober 2018.
Baca juga: Kemenhub Siapkan 50 Bus untuk Delegasi IMF - World Bank
"Jam operasional ganjil genap dan operasional mobil barang: pagi (06.00-09.00 Wita) dan sore (15.00-19.00 Wita)," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 September 2018.
Peraturan ganjil-genap tersebut, kata Budi, akan diberlakukan di beberapa ruas jalan. Seperti di Jalan By Pass Ngurah Rai (simpang Pesanggrahan-Nusa Dua), Jalan Raya Uluwatu (simpang Kali-Uluwatu), Jalan kampus Universitas Udayana/Unud (simpang kampus-politeknik), Jalan Uluwatu II (simpang Bali-simpang kampus Unud Ngurah Rai), dan Jalan Siligita (simpang PDAM-simpang By pass Ngurah Rai).
Pertemuan tahunan IMF - World Bank digelar pada 8-14 Oktober 2018. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia akan mendapatkan dampak ekonomi yang besar.
"Dari sektor pariwisata, perhotelan, restoran, hiburan, dan lain-lain," ujarnya dalam keterangan foto yang dia unggah, Selasa, 18 September 2018.
Sri Mulyani menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan perhelatan akbar bagi pengambil keputusan di bidang keuangan, baik swasta maupun pemerintah. Sekitar 15 ribu peserta dari 189 negara akan hadir dalam acara tersebut.
Hal-hal yang akan dibahas dalam pertemuan IMF - World Bank, kata Sri Mulyani, antara lain studi mengenai urbanisasi yang dapat meningkatkan kapasitas suatu negara dari kategori negara berpenghasilan rendah menjadi negara berpenghasilan menengah. Selain itu, akan diluncurkan Human Capital Index, yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan di negara-negara di dunia dalam menetapkan kebijakan mengenai investasi di bidang pendidikan dan kesehatan.