TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah optimistis penyelesaian divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia dapat memasuki babak akhir sesuai target rampung pada pekan ini. Hal tersebut rencananya ditandai dengan penandatanganan perjanjian penyelesaian jual-beli hingga akhir September 2018.
Baca: Rini Soemarno: Divestasi Freeport Rampung Akhir September
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan target tersebut sesuai dengan kesepakatan awal Menteri Keuangan bahwa penandatanganan sales and purchase agreement atau SPA diberi waktu hingga akhir September. "Iya, perjanjiannya semua diselesaikan pekan ini. Pokoknya akan diselesaikan. Bayarnya tanya ke Inalum," katanya, Rabu, 26 September 2018.
Fajar menjelaskan, hal yang menjadi kekuatan hukum adalah perjanjian jual-beli, sementara transaksi dapat disusulkan. Sayangnya, Fajar membantah bahwa penyelesaian SPA dilakukan hari ini. "Saya belum dapat kabarnya. Memangnya hari ini ada apa," katanya.
Seperti diketahui, Wakil Presiden Direktur PTFI Tony Wenas sebelumnya mengaku masih terus melakukan pembicaraan dengan pemerintah. "Masih terus berdiskusi dan lakukan pembicaraan. (Kelanjutannya) tanya Dirjen Minerba (Bambang Gatot)," katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan transaksi pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia akan rampung pada akhir September 2018. Berdasarkan target pemerintah, transaksi yang komitmennya diteken sejak Juli lalu ini harus rampung pada bulan ini. "Freeport akhir September (rampung)" kata Rini Soemarno saat ditemui seusai HUT Polwan di Monumen Nasional, Jakarta, Senin, 3 September 2018.
Pada 10 Agustus 2018, PT Indonesia Asahan Aluminium menyatakan masih menyelesaikan transaksi pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia. "Kami usahakan secepatnya untuk diselesaikan," ujar Head of Corporate Communications and Government Relations Inalum Rendi Witular kepada Tempo.
Ada tiga transaksi yang harus diselesaikan Inalum. Pertama, perjanjian jual-beli hak partisipasi dengan Rio Tinto, lalu perjanjian jual-beli saham dengan PT Indocopper Investama, anak usaha Freeport. Terakhir, akad konversi hak partisipasi menjadi saham dengan Freeport McMoran. Rendi mengemukakan ketiga transaksi ini akan diselesaikan secara bersamaan. "Semuanya diselesaikan secara bersamaan," tutur Rendi.
Inalum melaporkan nilai transaksi mencapai US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 55 triliun. Perusahaan akan menggelontorkan US$ 3,5 miliar untuk membeli 40 persen hak partisipasi Rio Tinto di PT FI. Sisanya dipakai untuk membeli saham Freeport.
Divestasi adalah bagian dari empat poin perundingan kelanjutan operasi Freeport di Indonesia setelah kontraknya habis pada 2021. Selain divestasi, Freeport wajib membangun fasilitas pemurnian tembaga. Sementara itu, pemerintah harus memberikan perpanjangan operasi plus aturan fiskal yang tetap bagi Freeport hingga 2041. Kestabilan fiskal sudah dijamin pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018.
Baca: Jokowi Sebut Pemerintah Sukses Rebut Freeport Hingga Blok Rokan
Terkait dengan divestasi Freeport itu juga, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengemukakan, bersamaan dengan transaksi, perseroan pun membicarakan pembentukan perusahaan patungan (joint venture company) bersama dengan pemerintah Papua dan pemerintah Mimika. Ketiga pihak masih mengkaji dua opsi patungan: membentuk perusahaan baru atau memakai perusahaan pelat merah daerah yang ada.
BISNIS