Setelah itu, nama Karen sempat tak terdengar. Kemudian pada Maret 2017, namanya mencuat setelah Kejaksaan Agung memeriksa Karen sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, yang ditengarai berasal dari tiga Badan Usaha Milik Negara, yakni Pertamina, Perusahaan Gas Negara, dan Bank Rakyat Indonesia.
Pada Juli 2017, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI juga memeriksa Karen sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Pertamina pada 2011. Kasus tersebut menyeret Gathot Harsono, Senior Vice President Asset Management PT Pertamina, sebagai tersangka.
Pada 22 Maret 2018, giliran Karen ditetapkan sebagai tersangka kasus yang berbeda. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009, yang merugikan keuangan negara Rp 568 miliar.
Kasus itu berawal pada 2009 PT Pertamina (Persero) melakukan kegiatan akuisisi (Investasi Non-Rutin) berupa pembelian sebagian aset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan "Agreement for Sale and Purchase-BMG Project" tanggal 27 Mei 2009.
Dalam pelaksanaanya di kemudian hari ditemui adanya dugaan penyimpangan dalam pengusulan investasi yang tidak sesuai dengan pedoman investasi dalam pengambilan keputusan investasi. Pasalnya, proyek itu dilakukan tanpa adanya feasibility study (kajian kelayakan), berupa kajian secara lengkap (akhir) atau final due dilligence atau tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris.
Hal itu yang kemudian mengakibatkan peruntukan dan penggunaan dana sejumlah US$ 31.492.851 serta biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) sejumlah US$ 26.808.244 dan tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan kepada PT. Pertamina (Persero) dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak nasional.
Baca: 2 Direktur Pertamina Diganti, Kementerian BUMN: Untuk Penyegaran
Beberapa hal itu yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara cq. PT. Pertamina(Persero) sebesar US$ 31.492.851 dan US$ 26.808.244 atau setara dengan Rp 568 miliar sebagaimana perhitungan Akuntan Publik.
Simak berita tentang Dirut Pertamina hanya di Tempo.co
DEWI NURITA | ANTARA