TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Petani Indonesia meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi memperkuat peran organisasi petani melalui Peraturan Presiden Reforma Agraria. Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan penguatan peran organisasi tani bisa mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Baca juga: Hari Tani Nasional, SPI Minta Jokowi Percepat Reforma Agraria
“Karena selama kepemimpinan Presiden Jokowo peran organisasi petani belum ditempatkan menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan reforma agraria. Padahal organisasi tani sangat memahami tentang subyek dari reforma agraria tersebut, dan juga untuk menentukan tanah obyek reforma agraria," kata Henry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 24 September 2018.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan penandatanganan peraturan presiden mengenai reforma agraria oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan dilakukan pada pekan ini. "Dalam minggu ini sudah ditandatangani oleh Pak Presiden. Beliau sudah berjanji," ujar Moeldoko dalam pertemuan Global Land Forum Ke-8 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin.
Moeldoko berharap dengan penandatanganan Perpres Reforma Agraria bisa mewujudkan keadilan dalam penguasaan tanah serta pemanfaatannya. Perpres itu, kata dia, akan bermanfaat sebagai landasan hukum atas kebijakan pemberian lahan beserta sertifikatnya ke masyarakat.
Menurut Henry, untuk mempercepat reforma agraria, SPI mendesak supaya program ini dipimpin langsung Presiden Jokowi. Sebab reforma agraria adalah hal mendasar untuk memperkuat fondasi perekonomian Indonesia.
Apalagi sepanjang sejarah negara Indonesia ada reforma agraria belum pernah berhasil dijalankan. "Selain itu, SPI juga menuntut adanya peran langsung presiden di dalam pelaksanaan reforma agraria," kata Henry.
Sejauh ini, ungkap Henry, upaya pemerintahan Jokowi untuk memberikan penguasaan tanah seluas 21,7 juta itu bisa memperkuat fondasi perekonomian Indonesia. Khususnya dalam membangun kedaulatan pangan dan lapangan pekerjaan, serta kehidupan perekonomian di pedesaan.
Sementara itu, dalam keterangannya, Henry juga mengapresiasi upaya Presiden Jokowi untuk mengajak organisasi masyarakat selain organisasi petani untuk bersama melaksanakan reforma agraria. Dalam hal itu, Presiden telah mendorong Rembug Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial diselenggarakan Nahdlatul Ulama (NU) sejak 20 – 21 september 2018 lalu, yang mana acara pembukaannya dilakukan di Istana negara.
Adapun kebijakan reforma agraria merupakan salah satu program politik yang dijalankan Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sejak menjabat 2014 silam. Kebijakan reforma agraria itu telah tertuang dalam Nawa Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dijelaskan lebih rinci, reforma agraria dijalankan melalui redistribusi kepemilikan tanah kepada petani kecil dan buruh tani seluas 9 juta hektar, dan penguasaan tanah seluas 12,7 juta hektare melalui program perhutanan sosial.