Mantan Bos Pertamina Karen Agustiawan: Saya Sudah Ikuti Prosedur

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditahan Kejaksaan Agung.| Ryan Dwiki Anggriawan
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditahan Kejaksaan Agung.| Ryan Dwiki Anggriawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan pada hari ini, Senin, 24 September 2018. Karen ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

Baca: Pertamina Bantah Disebut Tak Agresif Eksplorasi Sumur Baru

Karen Agustiawan mengaku dirinya hanya menjalankan prosedur dalam investasi perusahaan tersebut di BMG Australia tahun 2009. "Saya sebagai Dirut Pertamina saat itu sudah menjalani tugas mengikuti prosedur," katanya menjelang dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin, 24 September 2018.

Bekas orang nomor satu di perusahaan minyak milik negara itu berbicara saat menggunakan rompi merah muda bertuliskan Kejaksaan Agung. Atas penahanan terhadap dirinya itu, Karen mengaku kaget dan sempat menangis.

Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.

Selain Karen, Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina (Persero), Genades Panjaitan (GP), sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-14/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.

Sebelumnya mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederik Siahaan (FS) juga ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status itu berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-15/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.

Kasus itu berawal pada 2009 PT Pertamina (Persero) melakukan kegiatan akuisisi (Investasi Non-Rutin) berupa pembelian sebagian aset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan "Agreement for Sale and Purchase-BMG Project" tanggal 27 Mei 2009.

Dalam pelaksanaanya di kemudian hari ditemui adanya dugaan penyimpangan dalam pengusulan investasi yang tidak sesuai dengan pedoman investasi dalam pengambilan keputusan investasi. Pasalnya, proyek itu dilakukan tanpa adanya feasibility study (kajian kelayakan), berupa kajian secara lengkap (akhir) atau final due dilligence atau tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris.

Hal itu yang kemudian mengakibatkan peruntukan dan penggunaan dana sejumlah US$ 31.492.851 serta biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) sejumlah US$ 26.808.244 dan tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan kepada PT. Pertamina (Persero) dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak nasional.

Baca: 2 Direktur Pertamina Diganti, Kementerian BUMN: Untuk Penyegaran

Beberapa hal itu yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara cq. PT. Pertamina (Persero) sebesar US$ 31.492.851 dan US$ 26.808.244 atau setara dengan Rp 568 miliar sebagaimana perhitungan Akuntan Publik.

ANTARA








Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

11 jam lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

Berita terkini dimulai dari kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan impor emas.


Terkini Bisnis: Kemenkeu Tanggapi Dugaan TPPU Impor Emas, Kasus Korupsi BTS Kominfo

16 jam lalu

Emas batangan 50g siap dicetak di foto di pabrik penyulingan dan pabrikan batangan Argor-Heraeus di Mendrisio, Swiss, 13 Juli 2022. REUTERS/Denis Balibouse
Terkini Bisnis: Kemenkeu Tanggapi Dugaan TPPU Impor Emas, Kasus Korupsi BTS Kominfo

Yustinus Prastowo mengatakan pada saatnya nanti Kemenkeu akan menyampaikan secara detail mengenai dugaan TPPU impor emas.


Begini Rencana Pertamina Jika Depo Plumpang Direlokasi ke Kalibaru

17 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Januari 2023 terkait ketahanan energi nasional serta membahas isu-isu terkini khususnya kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Rencana Pertamina Jika Depo Plumpang Direlokasi ke Kalibaru

Pemerintah berencana merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan reklamasi PT Pelindo di Kalibaru.


Pertamina: Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Jadi Pilot Project

19 jam lalu

Suasana pengungsian korban kebakatan Depo Pertamina Plumpang Rawa Badak pengungsian RW 09 RW 13 Kampung Tanah Merah Kelurahan Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Desty Luthfiani/TEMPO
Pertamina: Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Jadi Pilot Project

Setidaknya ada 9 depo Pertamina di wilayah lain yang berisiko tinggi karena mepet permukiman warga.


Relokasi Depo Plumpang Butuh Waktu, Pertamina Bikin Buffer Zone Dulu

20 jam lalu

Sejumlah petugas berada di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dalam waktu relokasi selama 3,5 tahun mendatang untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Relokasi Depo Plumpang Butuh Waktu, Pertamina Bikin Buffer Zone Dulu

PT Pertamina menyatakan relokasi Depo Plumpang, Jakarta Utara, membutuhkan waktu antara 3-4 tahun.


Kebakaran Kapal MT Kristin, Pertamina Klaim Pencemaran Lingkungan Tidak Signifikan

1 hari lalu

Kapal tanker MT Kristin terbakar di perairan Pantai Ampenan, Mataram, NTB, Ahad, 26 Maret 2023. Kapal tanker yang mengangkut BBM tersebut terbakar di tengah laut tidak jauh dari Terminal BBM Ampenan sekitar pukul 15.00 Wita dan mengakibatkan tiga anak buah kapal meninggal dan sisanya berhasil dievakuasi. ANTARA/Ahmad Subaidi
Kebakaran Kapal MT Kristin, Pertamina Klaim Pencemaran Lingkungan Tidak Signifikan

Pertamina International Shipping (PIS) mengklaim kebakaran kapal MT Kristin di perairan Mataram tidak menimbulkan pencemaran lingkungan signifikan.


Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.


MT Kristin Terbakar, Pemilik Kapal Siap Tanggung Jawab

2 hari lalu

Tim Labfor Polda Bali, Selasa 28 Maret 2023, memeriksa bagian kapal MT Kristin, untuk menyelidiki penyebab terbakarnya kapal pengangkut BBM itu. Foto: Dok. Polairud Polda NTB
MT Kristin Terbakar, Pemilik Kapal Siap Tanggung Jawab

PT Hanlyn Jaya Mandiri pemilik kapal MT Kristin siap bertanggung jawab atas kebakaran kapal yang mengangkut BBM Pertamina.


Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dibebaskan Pilih Kontrakan

2 hari lalu

Aktivitas tenda pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak, Jakarta Utara, Ahad, 5 Maret 2023. Saat ini tercatat sekitar 300 orang pengungsi anak-anak dan orang dewasa akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dibebaskan Pilih Kontrakan

Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang bebas memilih lokasi kontrakan yang akan dibiayai oleh PT Pertamina (Persero) selama tiga bulan.


Pertamina Patra Niaga Mulai Terapkan QR Code untuk BBM Bersubsidi di Riau

3 hari lalu

Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2022. Uji coba pembelian BBM bersubsidi dilakukan terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA/Muhammad Adimaja
Pertamina Patra Niaga Mulai Terapkan QR Code untuk BBM Bersubsidi di Riau

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperluas wilayah uji coba transaksi BBM subsidi menggunakan QR Code.