2. Tersedia ribuan formasi CPNS 2018
Setidaknya ada 76 Kementerian dan 525 Pemerintah daerah yang membuka lowongan pekerjaan.
Ada 8.420 pekerjaan yang ditawarkan pemerintah. Dengan banyaknya lowongan tersebut, beberapa instansi masih melakukan persiapan. Untuk di pemerintah daerah, hal tersebut terkait dengan Gubernur yang baru dilantik.
3. Cermati cara dan syarat pendaftaran
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Mudzakir mengatakan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 paling cepat pada 26 September 2018. Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan melalui situs sscn.bkn.go.id atau situs Kementerian PAN RB.
Baca: Menjelang Penerimaan CPNS 2018, Pembuatan Akta Kelahiran Naik
Mudzakir berpesan kepada calon pelamar agar benar-benar mencermati langkah dan syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran. Salah satu yang paling penting adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pelamar. “Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat,” ujarnya
4. Salah satu syarat wajib adalah punya SKCK
Menurut Bima, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dibutuhkan untuk membuktikan pelamar tak pernah dipidana penjara. Surat itu wajib disertakan saat mendaftar CPNS.
Bima mengatakan persyaratan tersebut dibuat untuk menjaga integritas dan martabat calon pegawai. "Kalian mau tidak jika dilayani oleh orang yang tidak berintegritas dan bermartabat? Gak mau kan," ujarnya di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 September 2018.
Bima mengatakan upaya menjaga integritas tersebut sudah dipraktekkan sejak bertahun-tahun lamanya. "Dari tahun 1974 sudah seperti itu," katanya.
Namun surat keterangan dari kepolisian itu tidak diminta oleh semua instansi pemerintah yang membutuhkan CPNS. Ada beberapa kementerian dan lembaga yang tidak menjadikan SKCK sebagai salah satu syarat bagi pelamar.