"

Kemenkeu Bantah Blokir Rp 23,9 T yang Dituduhkan Ratna Sarumpaet

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Subekti
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan membantah tudingan aktivis Ratna Sarumpaet bahwa pemerintah memblokir duit Rp 23,9 triliun di rekening seorang warga bernama Ruben PS Marey. "Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar dan ngawur," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti kepada Tempo, Ahad malam, 23 September 2018.

Baca: Pangkal Mula Cerita Duit Rp 23,9 T Diblokir Versi Ratna Sarumpaet

Nufransa mengatakan Kementerian Keuangan hanya mengatur kebijakan pengaturan rekening milik kementerian dan lembaga negara. Pengaturan itu mulai dari pemberian izin pembukaan rekening sampai menutup atau memblokir rekening kementerian dan lembaga.

Menurut Nufransa, seluruh pengaturan yang dilakukan Kementerian Keuangan pun hanya berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Kementerian Keuangan tidak berhubungan dengan rekening atas nama pribadi."

Selain itu, Nufransa menyatakan telah menghubungi Bank Dunia yang juga disebut-sebut oleh Ratna. Dari komunikasi tersebut, ujar dia, Bank Dunia juga menegaskan tidak berhubungan dengan rekening perseorangan. "Bila memang ada uang pada rekening bank tersebut, silakan dicek langsung dan ditanyakan kepada bank yang bersangkutan," kata Nufransa.

Sebelumnya, seorang warga bernama Ruben PS Marey mendatangi Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) untuk mengadukan soal dana senilai Rp 23,9 triliun yang ada di rekeningnya raib. Dana itu disebut sebagai duit sumbangan para raja nusantara untuk pembangunan dan mengatasi kemiskinan di Papua.

Berdasarkan cerita Ratna, uang Rp 23,9 triliun itu diamanatkan kepada Ruben sejak 2011 oleh Bank Dunia. "Mereka ditunjuk oleh Bank Dunia, bukan keputusan adat. Uang banyak itu ada di Bank UBS," tutur Ratna.

Hanya saja, Ruben tidak bisa mengakses dana bantuan tersebut diduga karena telah diblokir pemerintah. Ratna belum bisa memastikan ke mana larinya uang sumbangan itu. Ia menduga dana itu diblokir dan dimanfaatkan secara ilegal oleh pemerintah untuk meraup keuntungan.

Ihwal cerita itu, Bank Dunia juga membantah pernyataan Ratna tentang adanya transfer Rp 23,9 triliun ke seorang bernama Ruben P.S. Marey. Dalam keterangan resminya, Bank Dunia menyatakan tak pernah melakukan transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia.

Baca: Bank Dunia Bantah Klaim Ratna Sarumpaet Soal Transfer Rp 23 T

"Terkait dengan tuduhan yang keliru baru-baru ini, bahwa Bank Dunia terlibat transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia, dengan ini Bank Dunia Kantor Jakarta memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar," demikian ditulis Bank Dunia dalam keterangan resmi menanggapi tudingan Ratna Sarumpaet tersebut di Jakarta, Jumat, 21 September 2018.

RYAN DWIKY | ANTARA








Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

11 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

Mahfud Md dan PPATK dituding memiliki motif politik karena membocorkan data kasus transaksi mencurigakan ke publik.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

11 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

16 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.


Bos Pertamina Keluarkan Surat Edaran: Minta Pegawainya Tak Pamer Kekayaan

19 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Januari 2023 terkait ketahanan energi nasional serta membahas isu-isu terkini khususnya kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Pertamina Keluarkan Surat Edaran: Minta Pegawainya Tak Pamer Kekayaan

Bos Pertamina Nicke Widyawati minta pegawainya tidak memamerkan gaya hidup mewah.


Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

1 hari lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

Mahfud Md menyatakan TPPU lebih sulit diungkap ketimbang korupsi.


Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

1 hari lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

Mahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

Mahfud MD menyatakan total transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK bertambang dari Rp 300 triliun menjadi Rp 349 triliun.


BI Yakini Kebangkrutan Bank di AS Tak Berdampak Besar di Tanah Air

1 hari lalu

Sejumlah nasabah antre di depan kantor cabang Silicon Valley Bank, di Wellesley, Massachusetts, AS, 13 Maret 2023. Namun, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengucurkan dana talangan (bail out) SVB. Artinya, semua uang nasabah Rp2.712 triliun yang nyangkut kini bisa kembali. REUTERS/Brian Snyder
BI Yakini Kebangkrutan Bank di AS Tak Berdampak Besar di Tanah Air

BI meyakini penutupan tiga bank di Amerika Serikat tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi perbankan di Tanah Air.


Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (15 Maret 2023).
Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

Bisnis terkini. Partai Buruh nilai Menteri Zulkifli Hasan gagal lindungi pasar domestik, kebijakan Jokowi larang impor baju bekas dianggap telat.


Sri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu: Jaga Martabat, Kehormatan, dan Kepercayaan Masyarakat

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu: Jaga Martabat, Kehormatan, dan Kepercayaan Masyarakat

Sri Mulyani berpesan agar jangan mengecewakan kepercayaan, serta tetap tegak meskipun badai maupun berbagai krisis menerjang.