TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menilai perkembangan realisasi impor beras telah menghasilkan silang pendapat yang mengarah pada situasi kontraproduktif di antara para penyelenggara negara terkait.
Baca juga: Ogah Bicara Banyak Kwik Kian Gie: Kontroversi Impor Beras Keras
Silang pendapat antara Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso alias Buwas dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita soal impor beras, ujar anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih, semestinya tidak perlu terjadi. Ia menduga polemik itu terjadi lantaran lemahnya dasar pengambilan keputusan untuk impor atau tidak impor dalam rapat koordinasi terbatas.
"Kondisi ini menjadi pertanda bahwa sesungguhnya kebijakan perberasan belum terintegrasi dari hulu sampai hilir," ujar Alamsyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 23 September 2018.
Untuk itu, Alamsyah menyarankan Presiden Joko Widodo untuk mengambil beberapa langkah. "Antara lain melakukan audit posisi stok beras di Perum Bulog dan hitung perkiraan stok beras di penggilingan dengan supervisi metode oleh Badan pusat Statistik," tutur dia.
Di samping audit gudang Bulog, Alamsyah menyarankan BPS untuk menetapkan dan mempublikasikan segera hasil perbaikan hitungan data produksi nasional. Jokowi, ujar dia, juga mesti menetapkan neraca beras nasional sebagai dasar pengambilan keputusan impor. Data-data itu nantinya juga mesti bisa diakses oleh publik.
"Juga terapkan skema dan prosedur baku untuk pengambilan keputusan impor/tidak impor dalam Rakortas," kata Alamsyah. Ia juga menyebut Jokowi perlu memperbaiki kebijakan pengadaan dan distribusi beras Perum Bulog. "Jangan hanya memaksakan serap beras petani tanpa kejelasan skema distribusi dan disposal stock policy," kata Alamsyah.
Selain soal teknis dan data untuk pengambilan keputusan impor beras, kisruh yang terjadi juga diduga disebabkan oleh ketidakkonsistenan sebagian pejabat terkait terhadap keputusan Rakortas. Karena itu, Alamsyah meminta Jokowi menegur Menteri dan Pejabat terkait yang bermuka dua alias dalam rakortas setuju, namun di luar menentang, agar tak merusak kepercayaan publik.
Sebelumnya, Budi Waseso terang-terangan mempertanyakan keputusan impor beras. Selain karena cadangan beras pemerintah aman, harga beras relatif stabil, juga karena kapasitas penyimpanan di gudang Bulog yang tak cukup besar dan berpendapat bahwa Kantor Kementerian Perdagangan harus siap menjadi gudang penyimpanan beras impor yang mencapai 2 juta ton.
Saat ini, kata Budi Waseso, stok cadangan beras di gudang Bulog sudah mencapai 2,4 juta ton. Jumlah tersebut belum termasuk beras impor yang akan masuk pada Oktober sebesar 400 ribu ton sehingga total stoknya menjadi 2,8 juta ton. "Itu di gudang Menteri Perdagangan. Udah komitmen kan, kantornya siap dijadikan gudang ya sudah," ucapnya.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengatakan bahwa penyimpan beras impor dan gudang sepenuhnya merupakan tanggung jawab Bulog. Sebab persetujuan impor beras telah dilakukan atas keputusan rapat koordinasi terbatas yang tiap lembaga.