TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Tbk) Persero mulai memberlakukan integrasi Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) pada 29 September 2018. Pemberlakuan integrasi tarif ini mundur dua bulan dari jadwal semula yaitu Juli 2018.
Baca juga: Integrasi Tarif Tol JORR Dijadwalkan Mulai 29 September
"Pemerintah dan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) mempertimbangkan serta mengkaji masukan masyarakat," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 23 September 2018. Heru mengatakan, masukan dari masyarakat tersebut berkaitan dengan ruas mana saja yang akan dimasukkan dalam skema integrasi tarif Tol JORR.
Setelah kajian tersebut rampung, maka ditetapkanlah pemberlakuan integrasi tarif di titik berikut: seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini).
Lalu seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), seksi E2 (Cikunir-Cakung), seksi E3 (Cakung-Rorotan), jalan tol Akses Tanjung Priuk seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang). Terakhir, tol Pondok Aren-Ulujami, dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct.
Sementara Media Relations Manager PT Jasa Marga, Herald Sinaga mengatakan penundaan hingga dua bulan ini merupakan kesepakatan antara Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). "Perlu waktu sosialisasi yang lebih," ujarnya. Alasan sosialisasi ini juga jadi penyebab integrasi Tol JORR mundur dari Juni 2018 menjadi Juli 2018.
Saat ini, terdapat sejumlah badan usaha yang mengelola masing-masing ruas di jalan Tol JORR. Di antaranya yaitu PT Hutama Karya (Persero) yang mengelola jalan tol Akses Tanjung Priuk seksi E-1, E-2, E-2A, dan NS (Rorotan-Kebon Bawang). Lalu PT Jakarta Lingkar Barat Satu (JLB) mengelola Tol JORR W1, PT Marga Lingkar Jakarta (MLJ) mengelola Tol JORR W2, dan PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) mengelola Tol JORR Selatan.
PT MLJ dan PT JLJ, yang mengelola tol JORR, merupakan anak usaha dari Jasa Marga dengan masing-masing kepemilikan saham sebesar 65 persen dan 99 persen. Jasa Marga juga memiliki 19,05 persen saham di PT JLB. Namun saham itu telah dijual habis ke sejumlah perusahaan lain pada 29 Agustus 2018.