TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti menuturkan kerap mendapatkan komentar negatif soal keberpihakannya kepada nelayan. Menurutnya, berbagai regulasi yang dibuatnya sangat berpihak kepada nelayan.
BACA: Susi Pudjiastuti Sebut 276 Kapal Vietnam yang Ditenggelamkan
"Ada orang yang bilang, Ibu Menteri Bikin Susah Nelayan. Loh nelayan yang mana?" tutur Susi di Kantor KKP, Jumat, 22 September 2018.
Susi menjelaskan nelayan merupakan pemilik kapal yang rata-rata ukurannya 5 GT (gross tonnage). Dalam aturan yang dibuat Susi, untuk pengguna kapal di bawah 10 GT, tidak perlu mengajukan izin untuk menangkap ikan di perairan. Dia membebaskan nelayan untuk menangkap ikan, asal tidak menggunakan cantrang.
BACA: Susi Pudjiastuti: Perang Dagang Amerika - Cina Peluang Pengusaha
Menurut Susi, kapal-kapal yang berukuran puluhan GT, bukanlah nelayan. Mereka adalah industri, karena dapat menangkap berton-ton ikan dan berpenghasilan di atas Rp 6 miliar pertahun. "Itu bukan nelayan namanya," ucap dia.
Pemakaian cantrang, kata Susi, juga dapat merugikan negara. Alasannya, dengan pemakaian cantrang, banyak ikan kecil-kecil yang ikut terbawa, sehingga penangkapan tersebut tidak efektif. Padahal, kata Susi, penangkapan menggunakan alat pancing, ikan yang didapat lebih berkualitas dan nilainya lebih tinggi.
Atas regulasi yang dibuat oleh Susi, neraca perdangangan perdagangan hasil perikanan naik 13,88 persen. Dibandingkan dengan tahun 2017 kenaikan tersebut mencapai US$ 200 ribu."Kalau ada yang bilang kinerja Kementerian Perikanan di zaman Pak Jokowi amburadul, ini datanya jangan asal ngomong," ujar Susi.
Susi menjelaskan naikknya neraca perdagangan hasil perikanan dikarenakan peraturan-peraturan yang dia terapkan. Pada 2017 di semester I industri perikanan menghasilkan US$ 1,8 juta kemudian mengalami peningkatan di semesteri I 2018 US$ 2,05 juta.
Peraturan yang Susi Pudjiastuti terapkan antara lain dilarangnya kapal asing untuk menangkap ikan di lautan Indonesia. Kemudian, pelarangan kapal cantrang juga meningkatkan nilai tangkapan para nelayan.