TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Penerimaan perpajakan hingga Agustus 2018 sebesar Rp 907,5 triliun. Angka tersebut sebanding dengan 56,09 persen dari target APBN yang sebesar Rp 1.618,1 triliun. Hal tersebut menunjukkan peningkatan dari Juli yang sebesar Rp 781,8 triliun.
Baca: Sri Mulyani Minta Pengusaha Tak Panik Hadapi Dinamika Ekonomi
"Perpajakan yang telah mencapai 907,5 triliun itu memiliki growth 16,5 persen, tahun lalu perpajakan kita tumbuhnya juga tinggi, namun masih di bawah yaitu 9,5 persen," kata Sri Mulyani dalam rilis APBN Kita di kantor Kemenkeu, Jumat, 21 September 2018.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak dan bea cukai telah mencapai 56,1 persen dan 55,7 persen. Menurut Sri Mulyani pajak tumbuh 16,5 persen dan bea cukai 16,7 persen. Hal tersebut menunjukkan lebih tinggi dari tahun lalu, di mana pajak tahun lalu tumbuh 10,2 persen dan bea cukai hanya 4,5 persen.
"Hal yang positif lain dari pendapatan negara adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan PNBP mencapai Rp 240 triliun atau sudah mencapai 87,2 persen dari total target tahun ini. Menurut Sri Mulyani angka Rp 240 triliun itu menunjukkan pertumbuh sebesar 24,3 persen dari tahun lalu. Adapun tahun lalu PNBP tumbuh 20,2 persen.
Sedangkan penerimaan dari hibah sebesar Rp 4,99 triliun atau 417,01 persen dari yang ditetapkan pada APBN 2018.
Adapun Pendapatan Negara sampai dengan 31 Agustus mencapai Rp 1.152,8 triliun atau setara dengan 60,8 persen dari total target yang sebesar Rp 1.894,7 triliun. Pertumbuhannya pendapatan negara sebesar 18,4 persen atau meningkat dibanding tahun lalu yang Rp 973,4 triliun.
"Pertumbuhan 18,4 persen ini lebih tinggi dari tahun lalu yang 11,4 persen. Ini menggambarkan pendapatan negara memiliki pertumbuhan tinggi," kata Sri Mulyani.