TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah hingga 31 Agustus 2018 sebesar Rp 4.363,19 triliun. Jumlah tersebut sebanding dengan 30,31 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun perkiraan PDB sebesar Rp 14.395,07 triliun.
BACA: Sri Mulyani Ulang Tahun, Rizal Ramli Ingatkan Soal Utang
"Posisi utang pemerintah pusat per akhir Agustus 2018 sebesar Rp 4363,2 triliun atau sebesar 30,31 persen PDB," kata Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Luki Alfirman, dalam rilis APBN Kita di kantor Kemenkeu, Jumat, 21 September 2018.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan dari posisi Juli 2018 yang sebesar Rp 4.253 triliun atau 29,74 persen terhadap PDB. Posisi utang bulan ini juga menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.825,79 triliun.
Luki mengatakan persentase 30,31 persen terhadap PDB masih jauh di bawah 60 persen terhadap PDB sebagaimana ketentuan Undang-undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.
Dari komposisi utang, total pinjaman sebesar Rp 821,3 triliun. Hal tersebut terbagi dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 815,05 triliun, sedangkan pinjaman dalam negeri Rp 6,25 triliun. Sedangkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.541,89 triliun.
Lebih lanjut Luki mengatakan realisasi pembiayaan utang pada 31 Agustus, yaitu Rp 274,33 triliun dari Rp 399,22 triliun yang ditetapkan pada APBN 2018 atau telah mencapai 68,72 persen APBN.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama 2017 realisasi pembiayaan utang turun 18,49 persen. SBN terdiri dari dua jenis, yaitu SBN Konvensional dan SBN Syariah atau Sukuk yang secara netto ditetapkan sebesar Rp 414,52 dalam APBN 2018.
"Dari target tersebut telah terealisasi sebesar Rp 270,47 triliun atau 65,25 persen APBN," ujar Luki.