TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait dengan Kerja Sama Pengalihan Pengelolaan Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin di Kepulauan Bangka-Belitung. Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan penandatangan MoU itu untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang di Bangka-Belitung.
Baca juga: Angkasa Pura II Akan Terapkan Listrik Tenaga Surya
Pemerintah, kata dia, akan mendorong pengembangan beberapa infrastruktur penunjang KEK di sektor pariwisata ini. "Sesuai pertemuan BUMN (badan usaha milik negara) dan Kemenhub, sepakat untuk pengelolaan Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin diserahkan ke AP II," ujarnya di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Jumat, 21 September 2018.
Awaluddin mengatakan, dalam pengelolaannya, AP II akan menambah fasilitas di bandara tersebut, seperti perpanjangan runway dan overlay runway. "Inisial capex Rp 1,7 triliun untuk empat bandara, termasuk Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin," katanya.
Dia menjelaskan, rencana PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengembangkan Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin, antara lain pengembangan terminal, apron, dan taxi way. Pengembangan ini diprediksi memakan biaya sekitar Rp 400 miliar. Hingga saat ini, kata Awaluddin, jumlah penumpang per tahun mencapai 800 ribu, dan ditargetkan mampu menembus 3 juta penumpang per tahun.
Sebelumnya pada 2015, Bandara H.A.S Hanandjieddin dibangun dengan dana Kabupaten Belitung. Renovasi Bandara H.A.S. Hanandjoedin dilakukan untuk membenahi infrastruktur di Kabupaten Belitung. Sebab, Pulau Belitung termasuk proyek strategis nasional dan merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata Bali baru.
Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara, M. Praminto Hadi, menuturkan alih kelola Bandara Hanandjoeddin ini diharapkan diikuti dengan berbagai inovasi, seperti modernisasi bandara, rute-rute penerbangan yang akan bertambah, implementasi teknologi informasi, serta sistem otomasi pelayanan sehingga customer satisfaction yang ditingkatkan. "Perjanjian ini mengikat selama 25-35 tahun sehingga kesempatan untuk pengembangan di bandara tersebut bisa lebih optimal," ucapnya.