Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Cukai Rokok Ilegal, Negara Rugi Hampir Rp 1 Triliun

image-gnews
Bea Cukai Bontang musnahkan ratusan ribu batang rokok tak berpita cukai. (Foto: Dok. Bea Cukai)
Bea Cukai Bontang musnahkan ratusan ribu batang rokok tak berpita cukai. (Foto: Dok. Bea Cukai)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) baru saja menyelesaikan survei cukai rokok ilegal sepanjang tahun 2018. Hasilnya, 7,04 dari 100 bungkus rokok yang dijual di warung-warung terbukti melakukan pelanggaran (7,04 persen) ketentuan cukai oleh Kementerian Keuangan.

Baca: Produksi Rokok Sejak Awal Tahun Terus Turun, Ini Sebabnya

"Nilai pelanggaran industri yang berpotensi menurunkan penerimaan negara dalam setahun berkisar antara Rp 909 miliar hingga Rp 980 miliar," kata peneliti UGM, Arti Adji dalam paparannya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 September 2018.

Survei Penelitian dan Pelatihan Ekonomi dan Bisnis UGM mencatat mayoritas pelanggaran terjadi pada rokok polos alias rokok yang sama sekali tidak ditempeli pita cukai yaitu mencapai 52,6 persen. Selanjutnya yaitu rokok palsu atau rokok tiruan pabrik tapi dipasangi pita cukai asli sebesar 15 persen. Kemudian yaitu pelanggaran berupa salah peruntukan atau pengunaan pita cukai pabrik lain untuk jenis rokok yang berbeda yaitu mencapai 14,9 persen.

Penelitian ini sendiri dilakukan di 29 provinsi di seluruh Indonesia yang terdiri dari 426 kabupaten/kota dan 70.198 desa. Arti mengatakan survei ini dilakukan dengan cara mengumpulkan sampel rokok dari tiap daerah secara acak untuk kemudian dicek pita cukai masing-masingnya. Ada beberapa alasan dilakukannya survei, salah satunya karena cukai rokok merupakan sumber pendapatan negara yang mencapai 95 persen dari total penerimaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penelitian sebenarnya sudah dilakukan sejak 2010 dan menunjukkan hasil yang beragam. Pada survei pertama tahun 2010, 6,1 dari 100 bungkus rokok (6,1 persen) di warung tenyata ilegal dan melanggar. Dalam waktu enam tahun saja hingga 2016, jumlah menjadi dua kali lipat mencapai 12,1 persen. Lalu barulah pada 2017 dan 2018 menurun, masing-masing 10,9 persen dan 7,04 persen).

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan timnya akan terus menindak produsen rokok dengan cukai ilegal ini. Apalagi, banyak produsen kini mencari cara mengakalinya, mulai dari mendirikan pabrikan kecil hingga berproduksi tengah malam. "Kalau kami berantas yang ilegal ini, harga rokok pasti naik, ini jadi kondisinya yang lebih baik juga dari aspek kesehatan," ujarnya.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran, menyampaikan bahwa para produsen rokok legal memang dirugikan dengan adanya peredaran rokok tanpa cukai rokok. Karena tanpa cukai, rokok ilegal bisa dijual lebih murah dan memicu persaingan usaha yang tidak sehat. "Modusnya, saat pasar ramai, di situlah yang ilegal banyak muncul," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

7 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.


BEM FH UGM, Undip, Unpad dan Unair Serahkan Amicus Curiae ke MK soal Sengketa Pilpres

10 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
BEM FH UGM, Undip, Unpad dan Unair Serahkan Amicus Curiae ke MK soal Sengketa Pilpres

Perwakilan mahasiswa FH dari empat PTN menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa Pilpres.


Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Profilnya

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Profilnya

Program studi Biologi UGM raih peringkat 1 di Indonesia Versu QR WUR by Subject 2024. Berikut profil prodi ini.


UGM Raih 25 Bidang Ilmu Peringkat QS WUR 2024, Apa Itu?

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Raih 25 Bidang Ilmu Peringkat QS WUR 2024, Apa Itu?

Apa itu QS World University Rankings (WUR) yang menobatkan UGM meraih 25 bidang ilmu dalam pemeringkatan ini?


Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil bertengger di peringkat 101-150 global dalam QS World University Ranking by Subject 2024.


5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

Selain SNBP dan UTBK-SNBT, calon mahasiswa baru bisa masuk PTN berdasarkan jalur mandiri seleksi nilai rapor dan prestasi di 5 kampus berikut.


Prodi Antropologi UGM Masuk Peringkat 51 Dunia Versi QS World University Rankings 2024

2 hari lalu

Universitas Gadjah Mada menjalin kerja sama bidang pendidikan dan penelitian serta kegiatan pertukaran akademik dengan Queen's University Kingston, Kanada. ugm.ac.id
Prodi Antropologi UGM Masuk Peringkat 51 Dunia Versi QS World University Rankings 2024

Pencapaian Prodi Antropologi UGM menjadi pemicu sekaligus pembelajaran agar prodi lain bisa masuk kategori yang sama


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

7 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

9 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

9 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.