TEMPO.CO, Palembang-Pengelola tol Palembang - Indralaya atau Palindra, Sumatera Selatan memastikan proyek sepanjang lebih dari 22 kilometer itu telah selesai dikerjakan. Seiring dengan hal itu berlaku pula tarif baru jalan tol mulai Jumat tengah malam nanti pukul 00.00.
BACA: Polisi Selidiki Insiden Al Ghazali, Ini Bedanya dengan Kasus Dul
Demikian disampaikan oleh Kepala Cabang Operasional Tol Palindra, Darwan Edison, Kamis, 20 September 2018. Menurutnya tarif baru tersebut berdasar pada Keputusan Menteri PUPR RI No:712/KPTS/M/2018. "Sebelumnya hanya berlaku satu tarif karena ada seksi yang belum selesai," kata Darwan Edison, di kantornya.
Berdasar Kepmen tersebut kendaraan asal Palembang tujuan pemulutan untuk golongan 1: Rp 7 ribu, golongan 2-3: Rp 10.500, golongan 4-5: Rp 14 ribu. Sedangkan untuk Palembang-Indralaya Golongan 1: Rp 20 ribu, golongan 2-3: Rp30 ribu dan golongan 4-5: Rp 40 ribu.
BACA: Contraflow Tol JORR Belum Berdampak, Sebagian Malah Terjebak
Sementara itu untuk tarik kendaraan masuk dari gerbang Pemulutan tujuan Palembang Golongan 1: Rp 7000, golongan 2-3: Rp 10.500, golongan 4-5: Rp 14 ribu. Adapun untuk Pemulutan tujuan Simpang Indralaya Golongan 1: Rp 13 ribu, golongan 2-3: Rp 19.500 dan golongan 4-5: berlaku tarif Rp 26 ribu.
Darwan menambahkan untuk tarif Simpang Indralaya tujuan Palembang golongan 1: Rp 20 ribu dan Rp 30 ribu untuk golongan 2-3. Sedangkan golongan 4-5 tarifnya Rp 40 ribu. Sementara itu untuk tujuan Pemulutan Golongan 1 Rp 13 ribu dan Rp 19.500 untuk golongan 2-3.
Selanjutnya untuk tarif golongan 4-5: Rp 26 ribu. Pada tahap awal pemberlakuan tarif baru biasanya akan berdampak pada tingkat kendaraaan yang melintas. Pada kondisi normal, jumlah kendaraan melintas setiap minggunya sekitar 14 ribu unit untuk kendaraan yang masuk maupun keluar tol. "Sebelumnya untuk kendaraan Pemulutan-simpang Indralaya dan sebaliknya tidak berbayar," ujarnya.
Sementara itu Toni Harjadi Manajer Pelaksana Pembangunan tol Palindra dari PT. Hutama Karya menjelaskan selama ini tarif tol Palembang-Pemulutan untuk golongan 1 Rp 6000, golongan 2 Rp 8500, golongan 3 Rp 11.500, golongan 4: Rp 14.500 dan Palembang-Indralaya berlaku tarif fungsional sebesar tarif Palembang-Pemulutan. Tarif baru ini berlaku untuk seksi 2 dan 3 dan ada perubahan di seksi 1. "Sebelum tarif keluar tentunya telah dilakukan uji layak fungsi," katanya.
Masih kata Toni, hingga hari ini pembangunan fisik seksi 1 (Palembang-Pemulutan sepanjang 7 km) selesai 100 persen sejak beberapa bulan lalu. Sedangkan masih ada pengerjaan proyek pendukung untuk jalan tol seksi 2 dan 3 sementara jalan utama sudah selesai 100 persen. Salah satu contohnya saat ini masih berlangsung finishing pendukung proyek ke arah gerbang kota terpadu Mandiri atau KTM. "Untuk tarif gerbang Rambutan nanti akan dikeluarkan pada kesempatan berikutnya."