TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setyadi mengatakan pemerintah sebagai regulator tidak akan menjadi aplikator juga. "Saya tidak mau mencampurkan regulator dan aplikator," ujar dia di Kantor Kemenhub, Kamis, 20 September 2018.
Simak: Kemenhub Sebutkan Kebutuhan 6.990 CPNS
Budi menjelaskan awal adanya wacana aplikasi online plat merah, berasal dari usulan para aliansi driver transportasi online yang ingin perbaikan penghasilan. Budi menambahkan pemerintah hanya fokus pada regulasi.
Soal pembicaraan dengan PT Telkom Indonesia, Budi menjelaskan mereka sedang menjajaki. "Telkom menjajaki, ya cuma nanya-nanya aja," tutur Budi.
Terkait Korea Selatan sebagai negara yang dicontoh oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Budi menjelaskan aplikasi itu bernama Kakao Talk. Pengelolaannya pun masih digarap oleh swasta.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat platform transportasi online milik pemerintah sendiri. Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani Ditjen mengatakan pihaknya masih menyiapkan dan membicarakan lebih lanjut terkait platform aplikasi plat merah itu.
Ia mengatakan sampai saat ini perusahaan BUMN yang baru diajak bicara yaitu Telkom. "Pak Dirjen sampaikan tadi untuk menyiapkan juga platform aplikasi plat merah kasarnya gitu nah kita kan coba lakukan penyiapan bersama- sama dengan Telkom," kata di kantor Kemenhub, Jumat, 14 September 2018.
Ahmad mengatakan pembuatan platform angkutan online tersebut masih dalam proses penjajakan. Menurut dia, Telkom juga masih mempelajari proses bisnis dari pembuatan platform tersebut.