TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka lelang untuk pengerjaan produksi minyak dan gas bumi di Blok West Kampar, Riau. Pembukaan lelang ini dilakukan lantaran kontraktor sebelumnya, PT Sumatera Persada Energi (SPE) tidak bisa melakukan proses produksi setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementeriam ESDM, Djoko Siswanto mengatakan kontraktor yang nantinya memenangkan lelang akan dibebankan biaya utang yang dihasilkan kontraktor sebelumnya, PT SPE. Saat ini, kata dia, PT SPE telah dinyatakan pailit dan harus membayar sebesar Rp 1,3 triliun.
"Kalau tidak, enak amat yang baru, tinggal dapat minyak," kata Djoko di Kantor ESDM, Jakarta Pusat, Rabu, 19 September 2017. Sebab Blok West Kampar adalah blok produksi yang pasti akan menghasilkan minyak jika karena telah melewati proses eksplorasi.
Proses produksi minyak dan gas di Blok West Kampar sebenarnya telah dimulai sejak 2005 oleh PT SPE dengan kontrak hingga 2035. Tahun 2008, perusahaan ini terlibat masalah pitung dengan perusahaan asal Australia, Oilex Ltd yang membeli 45 persen hak kelola dari PT PSE. Proses inilah yang kemudian membuat SPE dinyatakan pailit dan tidak bisa memproduksi minyak dan gas di Blok West Kampar dengan maksimal.
Walhasil, pada 15 Agustus 2018, Kementerian ESDM memutuskan kontrak dengan SPE dan mempercepat pembukaan lelang baru. Selain karena produksi yang tak maksimal, juha karena masalah hukum yang melanda SPE. "Kenapa dipercepat? Karena potensinya besar tapi kurang terurus, jadi kami lelang saja," kata Djoko.
Meski harus membayar utang, Djoko mengatakan nilai Rp 1,3 triliun atau sekitar US$ 86 juta tersebut masih jauh lebih rendah daripada potensi keuntungan di blok ini nantinya. Potensi produksi minyak di Blok ini mencapai Rp 1000 barrel per hari. Dalam hitungannya, produksi dalam 10 tahun saja bisa mencapai 3,6 juta barrel. "Kalau dikali dengan harga minyak US$ 70 per barrel saja sudah US$ 255 juta, masih ada untungnya," kata Djoko.