TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya mendapat permintaan dari Bulog untuk memperpanjang surat izin impor. Hal itu karena adanya gangguan dalam proses perjalanannya akibat cuaca buruk.
BACA: Budi Waseso Minta Beras Impor Disimpan di Kantor Menteri Enggar
"Nah proses pejalanan belum sampai jadi minta perpanjangan. Ya kami perpanjang," kata Menteri Enggar di Primkopti Semanan, Jakarta Barat, Rabu, 19 September 2018.
Surat perpanjangan itu diajukan pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2018. Awalnya, izin impor itu diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018. Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan hingga 31 Oktober 2018 bagi Bulog untuk melakukan impor.
BACA: Budi Waseso: Mantan Bos Bulog Jangan Jadi Pengkhianat Bangsa
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengatakan impor yang ditekennya adalah perpanjangan dari izin sebelum masa kepemimpinannya.
"Udah berkali-kali deh jangan diputer-puter. Itu perpanjangan dari barang yang mau masuk ini. Kalo nggak saya perpanjang, begitu barang ini masuk nggak bisa diapa-apain. Saya nggak pernah minta izin impor baru," ujar Budi Waseso.
Menurut dia, surat izin impor yang diteken sebelum ia menjabat memang harus diperpanjang karena sudah kedaluwarsa. "Itu tanggung jawab saya," ujar Budi Waseso, Dirut Bulog.