"

Jokowi: 50 Persen Cukai Rokok untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Presiden Joko Widodo bersama Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris melakukan blusukan meninjau pelayanan Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, 26 Februari 2018. Blusukan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk memantau penggunaan Kartu Indonesia Sehat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo bersama Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris melakukan blusukan meninjau pelayanan Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, 26 Februari 2018. Blusukan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk memantau penggunaan Kartu Indonesia Sehat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan separuh atau 50 persen pemanfaatan hasil cukai rokok untuk layanan terkait kesehatan telah diamanatkan oleh Undang-undang. Tak terkecuali di antaranya untuk menalangi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Baca: Rupiah Jeblok, Jokowi: Karena Faktor Eksternal Bertubi-tubi

"Apapun yang namanya pelayanan kesehatan masyarakat itu harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga defisit itu sebagian ditutup dari hasil cukai rokok," kata PresidenJokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Terkait hal itu, Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden.

Lebih jauh Jokowi mengatakan sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa kondisi keuangan BPJS Kesehatan. "Artinya ini prosedur, akuntabilitas sudah dilalui," katanya.

Berdasarkan kajian BPKP, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,98 triliun. Angka itu lebih rendah dari arus kas Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) BPJS Kesehatan 2018 yang mencatat defisit sebesar Rp 16,5 triliun. 

Hingga Agustus 2018, pengeluaran BPJS Kesehatan untuk membiayai penyakit katastropik  atau penyakit yang memerlukan biaya tinggi, komplikasi dan membahayakan jiwa, mencapai Rp 12 triliun.

Tak hanya itu, Jokowi juga sudah memerintahkan Direktur Utama dan jajaran direksi BPJS Kesehatan untuk memperbaiki semua sistem termasuk verifikasi atas klaim yang masuk ke badan itu. Terlebih selama ini BPJS Kesehatan ini terbukti telah menjangkau dari pusat sampai ke kabupaten kota, provinsi seluruh Tanah Air.

"Ini bukan suatu hal mudah. Bagaimana mengontrol, bagaimana memonitor klaim dari rumah sakit. Bukan sesuatu yang gampang," kata Jokowi.

Dengan luasnya jangkauan pelayanan tersebut, BPJS Kesehatan harus terus memperbaiki sistem sehingga lebih efisien. Masalah pengawasan rumah sakit di daerah juga pernah dihadap Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta terkait evaluasi program kartu Jakarta Sehat. 

"Saya mengalami semuanya, di provinsi ada Kartu Jakarta Sehat. Mengontrol rumah sakit tidak mudah. Ini (dialami) seluruh negara. Artinya perbaikan sistem itu harus terus dilakukan," tutur Jokowi. 

Jokowi juga memastikan bahwa penggunaan dana bagi hasil cukai rokok untuk menambah defisit BPJS Kesehatan tidak akan mengurangi pendapatan daerah. "Itu yang nerima juga daerah kok, untuk pelayanan kesehatan di daerah. Kan bukan pelayanan di pusat. Itu pun sudah melalui persetujuan daerah," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut Kementerian Keuangan telah dan akan melakukan sejumlah skenario untuk mengendalikan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Pertama, langkah peningkatan peran pemerintah daerah (Pemda). "Pertama, untuk kita meningkatkan peran pemerintah daerah," ujar dia saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 September 2018.

Baca: SBY Klaim Lebih Berhasil Turunkan Kemiskinan Dibanding Jokowi

Mardiasmo mengungkapkan peningkatan peran Pemda tersebut merupakan langkah konkret yang menjadi suatu bauran kebijakan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan seperti yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi.

Salah satunya, kata Mardiasmo, dengan menerbitkan PMK 183/2017 tentang Tunggakan Iuran Pemda untuk mendisiplinkan pemerintah daerah tersebut. Adapun PMK Nomor 222 tahun 2017 dirilis untuk mengatur penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 1,48 triliun dengan cara supply side.

ANTARA








Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

21 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

1 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

Pemerintah akan terus mengusut pelaku impor ilegal, tidak hanya ke pedagang tetapi juga ke perusahaan yang melakukan impor baju bekas itu.


Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

Prabowo Subianto langsung sungkem kepada Jokowi saat Kepala BIN Budi Gunawan dirinya telah mendapatkan aura dari presiden.


Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

1 jam lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

1 jam lalu

Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

Kementerian Pertanian akan melakukan penanaman jagung di lahan seluas 100 hektare.


Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga mantan calon Presiden, Prabowo Subianto dan mantan calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berbincang saat menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. Prabowo dan Sandi turut menghadiri pelantikan Jokowi - Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya belum mendengar langsung permohonan Sandiaga Uno untuk hengkang ke PPP.


Jokowi Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di Keerom Papua untuk Ditanami Jagung

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan usai meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Jokowi Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di Keerom Papua untuk Ditanami Jagung

Namun, menurut Jokowi, dari puluhan ribu hektare tanah tersebut baru 500 hektare yang dibersihkan dan siap ditanami jagung.


Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

3 jam lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

Presiden Jokowi diminta turun tangan untuk mengatasi masalah gagal ginjal akut pada anak.


Strategi Jokowi Pasangkan Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024

4 jam lalu

Menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi mempertemukan dua kandidat capres, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, di pematang sawah di Kebumen, Jateng, Kamis, 9 Maret lalu. Duet baru yang direstui Jokowi?
Strategi Jokowi Pasangkan Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024

Jokowi mempertemukan dua kandidat capresn, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, menjelang Pilpres 2024.


Dua Menko Jokowi Komentari Perpu Cipta Kerja Jadi UU

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima naskah hasil pembahasan Perppu Cipta Kerja dari Wakil Ketua Badan Legislasi M. Nurdin dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Dua Menko Jokowi Komentari Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Dua Menko Jokowi menanggapi pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI. Apa tanggapan mereka?