"

Dana Kapitasi Puskesmas Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Pada 17 September 2018 Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat yang membahas soal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. HENDARTYO HANGGI
Pada 17 September 2018 Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat yang membahas soal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. HENDARTYO HANGGI

 

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menggunakan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Puskesmas yang selama ini belum terpakai untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Total dana kapitasi yang mengendap itu diproyeksikan mencapai Rp 3 triliun. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap arus kas (cash flow), hingga akhir tahun jumlah defisit yang harus ditanggung BPJS Kesehatan sebesar Rp 10,98 triliun.

Baca juga: 11 Bank Ini Siap Talangi Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit

“Dana kapitasi itu bagian dari bauran kebijakan untuk mengatasi defisit,” ujar Kepala BPKP Ardan Adiperdana, kepada Tempo, Rabu 19 September 2018. Adapun dana kapitasi JKN merupakan dana yang selama ini dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau Puskesmas selaku penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Sumber dana kapitasi selama ini berasal dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN ke BPJS Kesehatan, Besaran dana kapitasi yang dikucurkan setiap bulannya untuk setiap Puskesmas pun berbeda, atau ditentukan berdasarkan mekanisme seleksi dan kredensial yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo berujar pemerintah tengah menindaklanjuti opsi penggunaan dana kapitasi ini. Upaya yang dilakukan di antaranya melalui rekonsiliasi atau pemeriksaan posisi dana kapitasi yang belum dimanfaatkan di setiap Puskesmas. “Kita perlu melakukan perbaikan pengelolaan dana kapitasi dan memanfaatkan sisa dana kapitasi tersebut, kami akan optimalkan itu,” ucapnya.

Dia melanjutkan ke depan lembaganya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait perihal pemanfaatan dana kapitasi ini. “Kami akan bertemu dengan BPJS, Kemendagri, DJSN, Kemenkes, dan pemerintah daerah untuk membuat semaca focus group discussion (FGD) untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengusulkan untuk melakukan audit lebih lanjut terkait dengan temuan dana kapitasi senilai Rp 3 triliun tersebut. “Soal dana kapitasi Puskesmas Rp 3 triliun itu belum fix, belum tentu ada uang Rp 3 triliun yang belum terpakai, dan ini perlu dilakukan audit investigasi,” ujarnya.

Di satu sisi, optimalisasi dana kapitasi ini bisa menjadi solusi yang menguntungkan, mengingat dana ini dikhawatirkan rawan dikorupsi. Beberapa pejabat dinas kesehatan daerah dan kepala Puskesmas sempat tersandung kasus korupsi dana kapitasi ini.

 

GHOIDA RAHMAH | HENDARTYO HANGGI








Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

11 jam lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

Setiap peserta BPJS Kesehatan diberikan kebebasan untuk mengubah faskes. Bahkan, peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah faskes secara online.


Ketua Komisi IX DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Terus Berbenah

14 jam lalu

Ketua Komisi IX DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Terus Berbenah

Setiap dasar aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan.


Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan Inap

17 jam lalu

Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kantor cabang Jakarta Pusat, Senin, 21 Februari 2022. Kebijakan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan dalam proses jual beli tanah akan berlaku mulai 1 Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan Inap

Berikut cara berobat peserta BPJS Kesehatan menggunakan KTP untuk faskes tingkat pertama sampai di rumah sakit bagi pasien rawat jalan dan rawat inap.


Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan


BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

7 hari lalu

BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

BPJS Kesehatan senantiasa menguatkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan bagi peserta.


BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

8 hari lalu

BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

Kata "melalui Menteri Kesehatan" memposisikan BPJS berada di bawah Menteri Kesehatan.


Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

8 hari lalu

Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 19 November 2020. Saat ini vaksin COVID-19 masih dalam tahap uji klinis. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

Kabupaten Bekasi terus berkomitmen memperluas Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh warga.


Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

9 hari lalu

Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

Lebih dari 95 persen penduduk telah terdaftar ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

10 hari lalu

Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

Seluruh pihak diminta saling bekerja sama dan bersinergi agar UHC dapat segera tercapai.


BPJS Kesehatan Ancam Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Diskriminasi Pasien

10 hari lalu

BPJS Kesehatan Ancam Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Diskriminasi Pasien

Ghufron menyebut BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang dengan rumah sakit.