TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) rencananya berunjuk rasa di kantor Grab untuk menuntut kenaikan tarif pada Rabu, 19 September 2018. Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan tuntutan pengemudi yang ingin menaikkan tarif sampai dua kali lipat justru dapat merugikan pengemudi.
Baca juga: 4 Tuntutan Ojek dan Sopir Taksi Online ke Gojek dan Grab Besok
"Menurut saya, itu udah jelaslah semua juga udah tahu tuntutan naikin tarif itu kan terlalu tinggi. Kita kan memikirkan mitra pengemudi dan penumpang," katanya di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 18 September 2018.
Ridzki menilai, jika tarif dinaikkan, pihak yang paling dirugikan nantinya adalah pengemudi. Sebab, masyarakat tidak akan mengambil ojek online dengan tarif yang tinggi. "Kalau enggak ada order gimana?" ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono menuturkan demo yang akan dilakukan besok melibatkan 50 ribu orang dari daerah Jabodetabek dan kota-kota lain. "Setelah dari kantor Grab Bendungan Hilir, massa akan menuju kantor pusat Grab Indonesia di kompleks perkantoran Lippo Kuningan di Setiabudi, Jakarta Selatan," ucapnya.
Menurut Ridzki, kenaikan tarif tanpa algoritma dan perhitungan yang benar akan berpotensi menghilangkan pendapatan pengemudi. Ridzki menjelaskan, tuntutan yang diajukan tersebut merupakan ketidakpahaman pengemudi mengenai dampak kenaikan tarif.
"Apa yang dituntut ini menunjukkan ketidakmengertiannya. Jadi udahlah, tidak usah diangkat-angkat lagi. Udah jelas penumpang enggak naik, pengemudi dirugikan," tutur Managing Director Grab Indonesia tersebut.