Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angka Defisit BPJS Kesehatan Melonjak, Apa Saja Penyebabnya?

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan menyebutkan salah satu pemicu defisit keuangan di instansi itu adalah kenaikan jumlah pengidap penyakit kronis dari waktu ke waktu. Berdasarkan kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, defisit keuangan lembaga itu mencapai Rp 10,98 triliun.

Baca: Dede Yusuf: Jangan Tanggung - tanggung Kalau Kasih Infus ke BPJS

Angka itu lebih rendah dari arus kas Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) BPJS Kesehatan 2018 yang mencatat defisit sebesar Rp 16,5 triliun. Hingga Agustus 2018, pengeluaran BPJS Kesehatan untuk membiayai penyakit katastropik  atau penyakit yang memerlukan biaya tinggi, komplikasi dan membahayakan jiwa, mencapai Rp 12 triliun.

Adapun pengeluaran sebesar Rp 12 triliun itu setara dengan 21,07 persen dari total biaya pelayanan kesehatan. Padahal berbagai penyakit katastropik tersebut bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat. Sementara sepanjang 2017, biaya penyakit katastropik yang dibiayai BPJS Kesehatan mencapai Rp 18,4 triliun.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan kini juga fokus untuk menjaga masyarakat yang sehat tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif yang dilaksanakan. "Sementara bagi masyarakat yang berisiko menderita penyakit katastropik seperti diabetes melitus dan hipertensi, dapat mengelola risiko tersebut melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang juga merupakan bagian dari upaya promotif preventif,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar meminta BPJS Kesehatan tidak hanya menggenjot sosialisasi dan meminta masyarakat hidup sehat untuk mencegah timbulnya penyakit katastropik. BPJS Kesehatan juga diminta untuk mengawasi penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. 

Inasibijis (INA-CBG) merupakan singkatan dari Indonesia Case Base Groups yaitu sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. Timboel menduga inasibijis ini yang memicu terjadinya defisit di BPJS Kesehatan.

Timboel mencontohkan pada 2017 rujukan secara nasional dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tercatat 12 persen dan pada 2018 angka tersebut naik menjadi 15 persen. Artinya, dengan meningkatnya rujukan maka biaya jumlah inasibijis turut meningkat. Padahal seharusnya FKTP dapat mencegah peningkatan tersebut dengan memperketat rujukan.

Jadi pendekatan BPJS Kesehatan, menurut Timboel, bisa melalui kendali biaya berupa pengawasan. "Bukan dengan menurunkan manfaat bagi pengidap penyakit katastropik," kata Timboel, Selasa, 18 September 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Sigit Priohutomo menilai defisit BPJS Kesehatan merupakan permasalahan yang pelik. Pasalnya, defisit bukan hanya karena akibat meningkatnya jumlah orang yang menderita penyakit kronis, tetapi juga karena masalah struktural di antaranya rendahnya kolektif iuran.

Sigit menyebutkan hingga kini baru 54 persen atau 107 juta peserta yang rutin membayar dari total 199 juta peserta BPJS yang terdaftar. Jika dirupiahkan angka tersebut setara dengan Rp 3,4 triliun.

Oleh karena itu, Sigit menyarankan agar BPJS lebih aktif dan tegas dalam mengejar mereka para peserta BPJS yang belum membayar. "Sekalipun ini di-manage oleh CEO yang super, ini pasti akan defisit," kata Sigit.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyarankan agar BPJS tegas menyikapi peserta yang menunggak. Seharusnya, BPJS tidak memberi pelayanan kesehatan kepada mereka yang belum membayar iuran.

Baca: BPJS Kesehatan Defisit, Pemerintah Kucurkan Rp 4,9 Triliun

Terkait defisit BPJS Kesehatan ini pula, Kementerian Keuangan berencana meminta presiden menerbitkan Perpres yang mengatur soal kewajiban membayar iuran premi. "Orang sakit terus diobati, terus dia tidak bayar premi, itu benar gak? No premi no claim seharusnya. Nanti akan ada Perpres-nya kalau anda sakit belum bayar premi tidak akan diterima," kata Mardiasmo.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

2 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

5 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Namun nilai ekspor mengalami penurunan secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

11 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

16 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

18 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

18 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

21 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

26 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

26 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

26 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.