Kemenaker Tuntut Singapura Hukum Pelaku Jual Beli TKI Online

Reporter

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia melayangkan surat protes kepada Pemerintah Singapura atas situs Carousell Singapura yang menayangkan iklan jual-beli tenaga kerja Indonesia atau TKI secara online. Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno yang dihubungi di Jakarta pada Selasa, 18 September 2018 mengatakan pihaknya protes keras terhadap perbuatan menjualbelikan pekerja migran Indonesia di Singapura.

Baca: Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

"Kemnaker melalui Atase Ketenagakerjaan pada KBRI Singapura telah melayangkan surat protes ke Pemeritah Singapura untuk menindaklajuti hal tersebut," kata Soes.

Meski iklan tersebut telah dihapus, dia mengatakan hal itu tidak cukup, harus ada tindakan yang lebih tegas terkait hal tersebut. "Kemnaker merasa tidak cukup dengan ditutupnya atau dihentikannya iklan tersebut lantas kasus dianggap sudah selesai. Tetap harus ada tindakan tegas terhadap pelaku iklan itu," kata dia.

Untuk mencegah terulangnya jual beli TKI online, maka Pemerintah Indonesia akan menindaklanjutinya melalui pertemuan bilateral dengan Pemerintah Singapura.

Sebelumnya, diberitakan Kementerian Tenaga Kerja Singapura kini tengah menyelidiki kasus penjualan sejumlah pembantu rumah tangga yang diduga dari Indonesia di salah satu situs niaga. Melalui pernyataan di Facebook, kementerian tersebut mengaku "menyadari adanya kasus sejumlah pekerja rumah tangga dari luar negeri dipasarkan secara tidak patut".

"Kami tengah menyelidiki kasus ini, dan telah mengatur agar penawaran ini dicabut," sebut Kementerian Tenaga Kerja Singapura.

Surat kabar melaporkan bahwa penawaran itu diunggah pengguna bernama @maid.recruitment. Di dalamnya, terdapat beragam wajah sejumlah TKI yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga yang diduga berasal dari Indonesia.

BISNIS




Berita Selanjutnya





Komnas HAM Minta Hak Pekerja Migran Indonesia yang Ditahan Malaysia Tetap Diperhatikan

24 hari lalu

Atnike Nova Sigiro memberi sambutannya setelah melakukan serah terima jabatan periode 2022-2027 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Komnas HAM Minta Hak Pekerja Migran Indonesia yang Ditahan Malaysia Tetap Diperhatikan

Komnas HAM mengatakan terdapat puluhan pekerja migran Indonesia yang ditahan pemerintah Negeri Sembilan, Johor Baru, Malaysia.


Terbaru, Simak Cara dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2023

37 hari lalu

Terbaru, Simak Cara dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2023

Syarat pengajuan KUR BNI 2023 beserta tata caranya terbaru mencapai Rp 50 juta dan dapat dicicil sampai 60 bulan.


Syarat Pengajuan KUR Bank Mandiri Mandiri 2023 Beserta Tata Caranya

38 hari lalu

Suasana aktivitas transaksi perbankan di kantor Bank Mandiri Cabang Patra Jasa, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Bank Indonesia menetapkan biaya transfer online menggunakan sistem BI Fast maksimal Rp 2.500 dari bank kepada nasabah. TEMPO/Tony Hartawan
Syarat Pengajuan KUR Bank Mandiri Mandiri 2023 Beserta Tata Caranya

Syarat pengajuan KUR ke Bank Mandiri beserta tutorial cara pendaftarannya bagi pelaku usaha super mikro, mikro, kecil, TKI, dan kelompok khusus.


Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 dan Cara Daftarnya

39 hari lalu

Ilustrasi ATM Bank BRI. ANTARA
Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 dan Cara Daftarnya

Informasi mengenai syarat pengajuan KUR BRI 2023 beserta cara daftarnya terbaru bagi UMKM dan TKI hingga Rp 500 juta.


Agar Biaya Haji Murah, AMPHURI: Maksimalkan Dana Setoran untuk Investasi Menguntungkan

39 hari lalu

Ribuan umat muslim mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram jelang puncak saat pelaksaan ibadah haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi 6 Juli 2022. Sekitar satu juta Muslim diperkirakan akan menghadiri musim haji 2022 setelah dua tahun gangguan besar yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Agar Biaya Haji Murah, AMPHURI: Maksimalkan Dana Setoran untuk Investasi Menguntungkan

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, merespons kenaikan biaya haji.


Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

41 hari lalu

Tenaga kerja wanita dari berbagai negara berunjukrasa memprotes penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih, TKW Indonesia, di Hong Kong (16/1). Kasus Erwiana merupakan kasus terakhir yang menimpa tenaga kerja asing yang bekerja di Hong Kong. AP/Kin Cheung
Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

Seorang bekas TKW asal Indonesia disiksa di Hong Kong hingga luka fisik dan batin. Ia mendapat kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar.


Kunjungi PT GNI, Wamenaker Sebut Penyebab Bentrok Karyawan karena K3

20 Januari 2023

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis, 19 Januari 2023. Dok. Humas Kemnake
Kunjungi PT GNI, Wamenaker Sebut Penyebab Bentrok Karyawan karena K3

Wamenaker menyatakan penyebab bentrokan di PT GNI karena demo karyawan soal K3.


5 Hari Usai Bentrok Pekerja Berujung Maut di PT GNI, Bupati Morowali Utara Beberkan Kondisi Terkini

19 Januari 2023

Sejumlah aparat menjaga keamanan di kawasan PT GNI pascabentrok, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
5 Hari Usai Bentrok Pekerja Berujung Maut di PT GNI, Bupati Morowali Utara Beberkan Kondisi Terkini

Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi membeberkan kondisi di PT GNI usai kerusuhan di perusahaan tersebut pada Sabtu, 14 Januari 2023.


Minta PT GNI Perhatikan Pekerja, Wamenaker: Kan Sayang, Kerugian Puluhan Miliar, Ada Korban Jiwa

19 Januari 2023

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis, 19 Januari 2023. Dok. Humas Kemnake
Minta PT GNI Perhatikan Pekerja, Wamenaker: Kan Sayang, Kerugian Puluhan Miliar, Ada Korban Jiwa

Wamenaker meminta PT GNI lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan agar tak lagi terjadi bentrokan dan menimbulkan kerugian material.


Jokowi Utus Menteri Temui DPR Demi Percepat Pengesahan UU PPRT

18 Januari 2023

Presiden Joko Widodo, bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramowardhani dalam konferensi pers terkait UU PPRT di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2022. Biro Setpres
Jokowi Utus Menteri Temui DPR Demi Percepat Pengesahan UU PPRT

Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mempercepat RUU PPRT yang mangkrak 19 tahun lamanya.