TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia melayangkan surat protes kepada Pemerintah Singapura atas situs Carousell Singapura yang menayangkan iklan jual-beli tenaga kerja Indonesia atau TKI secara online. Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno yang dihubungi di Jakarta pada Selasa, 18 September 2018 mengatakan pihaknya protes keras terhadap perbuatan menjualbelikan pekerja migran Indonesia di Singapura.
Baca: Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura
"Kemnaker melalui Atase Ketenagakerjaan pada KBRI Singapura telah melayangkan surat protes ke Pemeritah Singapura untuk menindaklajuti hal tersebut," kata Soes.
Meski iklan tersebut telah dihapus, dia mengatakan hal itu tidak cukup, harus ada tindakan yang lebih tegas terkait hal tersebut. "Kemnaker merasa tidak cukup dengan ditutupnya atau dihentikannya iklan tersebut lantas kasus dianggap sudah selesai. Tetap harus ada tindakan tegas terhadap pelaku iklan itu," kata dia.
Untuk mencegah terulangnya jual beli TKI online, maka Pemerintah Indonesia akan menindaklanjutinya melalui pertemuan bilateral dengan Pemerintah Singapura.
Sebelumnya, diberitakan Kementerian Tenaga Kerja Singapura kini tengah menyelidiki kasus penjualan sejumlah pembantu rumah tangga yang diduga dari Indonesia di salah satu situs niaga. Melalui pernyataan di Facebook, kementerian tersebut mengaku "menyadari adanya kasus sejumlah pekerja rumah tangga dari luar negeri dipasarkan secara tidak patut".
"Kami tengah menyelidiki kasus ini, dan telah mengatur agar penawaran ini dicabut," sebut Kementerian Tenaga Kerja Singapura.
Surat kabar melaporkan bahwa penawaran itu diunggah pengguna bernama @maid.recruitment. Di dalamnya, terdapat beragam wajah sejumlah TKI yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga yang diduga berasal dari Indonesia.
BISNIS