TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi sektor energi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kemarin malam menyepakati kerangka asumsi makro sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (RAPBN) 2019. Dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM itu disepakati subsidi listrik tahun depan sebesar Rp 57,67 triliun atau naik 21 persen dari APBN 2018, yakni Rp 47,66 triliun.
Baca: BPK Persoalkan Tambahan Anggaran Subsidi Listrik 2017 Rp 5,22 T
Kenaikan subsidi listrik itu berasal dari subsidi tambahan dari pemasangan atau penyambungan listrik baru untuk daya 450 VA sebesar Rp 1,2 triliun. Sedangkan subsidi tarif listrik dianggarkan sebesar Rp 56,46 triliun.
Anggaran pemasangan baru listrik sebesar Rp1,2 triliun tersebut diestimasikan bisa memberikan subsidi pemasangan listrik baru untuk 2,4 juta rumah tangga yang tidak mampu. Adapun besaran subsidi tersebut sekitar Rp 500 ribu per rumah tangga.
Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu mengatakan subsidi penyambungan listrik baru ini pertama kalinya disepakati dalam RAPBN. Selama ini, subsidi yang disepakati hanya untuk subsidi tarif. Dia pun menyambut baik adanya penambahan subsidi sambung baru tersebut.
"Kami sudah ambil keputusan semoga ini yang terbaik. Kami apresiasi ada subsidi baru (subsidi pasang sambung baru listrik 450va)," ujar Irawan, Senin malam, 17 September 2018.
Peningkatan subsidi listrik tersebut juga dipengaruhi oleh berubahnya asumsi sejumlah parameter, salah satunya asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian crude price/ICP). Asumsi ICP dalam RAPBN 2019 disepakati sebesar US$70 per barel atau meningkat dari tahun ini yang ditetapkan sebesar US$ 48 per barel. Untuk subsidi minyak solar disepakati naik dari Rp 500 per liter pada APBN 2018 menjadi Rp 2.000 per liter.
Adapun untuk volume BBM bersubsidi, yakni solar disepakati sebanyak 14,5 juta kilo liter (KL). Jumlah tersebut turun dari kuota tahun ini yang ditetapkan sebesar 15,62 juta KL. Sedangkan volume minyak tanah disepakati sebanyak 0,61 juta KL. Sementara volume LPG ukuran 3 kg (subsidi) disepakati sebesar 6,978 juta ton, naik dari tahun ini yang ditetapkan sebesar 6,450 juta ton.
Selain subsidi, rapat kerja itu menyepakati lifting migas tahun depan dipatok sebesar 2.025 juta barel setara minyak per hari (barrel of oil equivalent per day/boepd). Dalam APBN 2018 target lifting migas hanya sebesar 2 juta BOEPD.
Rincian lifting migas itu terdiri atas produksi minyak bumi ditetapkan sebesar 775 ribu barel per hari (bph). Target tersebut lebih rendah dibandingkan tahun ini yang ditargetkan mencapai 800 ribu bph. Sementara lifting gas bumi ditargetkan naik tahun depan menjadi 1.250 juta BOEPD dari tahun ini yang hanya sebesar 1.200 juta BOEPD.
Kemudian penggantian biaya operasi migas atau cost recovery tahun depan disepakati US$8-10 miliar. Ini lebih rendah dari APPBN 2018 yang ditetapkan US$10,39 miliar. Angka tersebut juga lebih rendah dari usulan pemerintah sebesar US$ 10-11 miliar.
Baca: Pemda Terima Aduan Masyarakat yang Subsidi Listriknya Dicabut
Menteri ESDM Ignasius Jonan menghargai keputusan penetapan asumsi dasar makro RAPBN 2019 yang di antaranya mengatur soal besaran subsidi listrik itu oleh Komisi VII. "Kami menghargai keputusan yang sudah ditetapkan," kata Jonan. Setelah disepakati di komisi energi, penetapan tersebut masih perlu persetujuan oleh Badan Anggaran DPR.
BISNIS