Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Energi DPR Setuju Subsidi Listrik di 2019 Rp 57,67 T

image-gnews
Petugas mengecek aliran listrik seusai apel siaga pasukan piket Asian Games 2018 di Unit Area Pelaksana Pemeliharaan Cawang, Jakarta, Selasa, 10 Juli. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas mengecek aliran listrik seusai apel siaga pasukan piket Asian Games 2018 di Unit Area Pelaksana Pemeliharaan Cawang, Jakarta, Selasa, 10 Juli. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi sektor energi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kemarin malam menyepakati kerangka asumsi makro sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (RAPBN) 2019. Dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM itu disepakati subsidi listrik tahun depan sebesar Rp 57,67 triliun atau naik 21 persen dari APBN 2018, yakni Rp 47,66 triliun.

Baca: BPK Persoalkan Tambahan Anggaran Subsidi Listrik 2017 Rp 5,22 T

Kenaikan subsidi listrik itu berasal dari subsidi tambahan dari pemasangan atau penyambungan listrik baru untuk daya 450 VA sebesar Rp 1,2 triliun. Sedangkan subsidi tarif listrik dianggarkan sebesar Rp 56,46 triliun.

Anggaran pemasangan baru listrik sebesar Rp1,2 triliun tersebut diestimasikan bisa memberikan subsidi pemasangan listrik baru untuk 2,4 juta rumah tangga yang tidak mampu. Adapun besaran subsidi tersebut sekitar Rp 500 ribu per rumah tangga.

Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu mengatakan subsidi penyambungan listrik baru ini pertama kalinya disepakati dalam RAPBN. Selama ini, subsidi yang disepakati hanya untuk subsidi tarif. Dia pun menyambut baik adanya penambahan subsidi sambung baru tersebut.

"Kami sudah ambil keputusan semoga ini yang terbaik. Kami apresiasi ada subsidi baru (subsidi pasang sambung baru listrik 450va)," ujar Irawan, Senin malam, 17 September 2018.

Peningkatan subsidi listrik tersebut juga dipengaruhi oleh berubahnya asumsi sejumlah parameter, salah satunya asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian crude price/ICP). Asumsi ICP dalam RAPBN 2019 disepakati sebesar US$70 per barel atau meningkat dari tahun ini yang ditetapkan sebesar US$ 48 per barel. Untuk subsidi minyak solar disepakati naik dari Rp 500 per liter pada APBN 2018 menjadi Rp 2.000 per liter.

Adapun untuk volume BBM bersubsidi, yakni solar disepakati sebanyak 14,5 juta kilo liter (KL). Jumlah tersebut turun dari kuota tahun ini yang ditetapkan sebesar 15,62 juta KL. Sedangkan volume minyak tanah disepakati sebanyak 0,61 juta KL. Sementara volume LPG ukuran 3 kg (subsidi) disepakati sebesar 6,978 juta ton, naik dari tahun ini yang ditetapkan sebesar 6,450 juta ton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain subsidi, rapat kerja itu menyepakati lifting migas tahun depan dipatok sebesar 2.025 juta barel setara minyak per hari (barrel of oil equivalent per day/boepd). Dalam APBN 2018 target lifting migas hanya sebesar 2 juta BOEPD. 

Rincian lifting migas itu terdiri atas produksi minyak bumi ditetapkan sebesar 775 ribu barel per hari (bph). Target tersebut lebih rendah dibandingkan tahun ini yang ditargetkan mencapai 800 ribu bph. Sementara lifting gas bumi ditargetkan naik tahun depan menjadi 1.250 juta BOEPD dari tahun ini yang hanya sebesar 1.200 juta BOEPD.

Kemudian penggantian biaya operasi migas atau cost recovery tahun depan disepakati US$8-10 miliar. Ini lebih rendah dari APPBN 2018 yang ditetapkan US$10,39 miliar. Angka tersebut juga lebih rendah dari usulan pemerintah sebesar US$ 10-11 miliar.

Baca: Pemda Terima Aduan Masyarakat yang Subsidi Listriknya Dicabut

Menteri ESDM Ignasius Jonan menghargai keputusan penetapan asumsi dasar makro RAPBN 2019 yang di antaranya mengatur soal besaran subsidi listrik itu oleh Komisi VII. "Kami menghargai keputusan yang sudah ditetapkan," kata Jonan. Setelah disepakati di komisi energi, penetapan tersebut masih perlu persetujuan oleh Badan Anggaran DPR.

BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

1 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

1 jam lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.


Dua Bulan Tahan Harga BBM, Bos Pertamina: Bukan Cuma Cari Untung

3 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Dua Bulan Tahan Harga BBM, Bos Pertamina: Bukan Cuma Cari Untung

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan mengatakan Pertamina menahan harga BBM dengan mempertimbbangkan kondisi daya beli masyarakat.


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

4 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

6 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024


Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

10 jam lalu

Pengendara motor melintas di SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Pemalsuan BBM Pertamax terlama dilakukan di SPBU di Tangerang, yakni sejak 2022.


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

13 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

18 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

18 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

Bareskrim menetapkan lima orang tersangka dari 4 SPBU curang yang menjual pertalite dicampur pewarna lalu dijual sebagai pewarna.


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

19 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.