Dede Yusuf: Jangan Tanggung - tanggung Kalau Kasih Infus ke BPJS

Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf menyampaikan materi diskusi di Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, 25 April 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf menyampaikan materi diskusi di Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, 25 April 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf mengatakan bantuan pemerintah sebesar Rp 4,9 triliun untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan masih kurang karena jauh dari kebutuhan.

Baca: BPJS Kesehatan Defisit, Pemerintah Kucurkan Rp 4,9 Triliun

"Jadi kalau mau kasih infus itu jangan tanggung-tanggung," ujar Dede di sela-sela rapat kerja dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo  Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Sigit Priohutomo, di kompleks parlemen Senayan, Senin, 17 September 2018.

Dede Yusuf menyebutkan kondisi saat ini menggambarkan BPJS Kesehatan seperti disuruh jungkir balik sendirian tanpa didukung oleh instrumen pemerintah yang lainnya. "Dalam konteks ini kan pemerintah lainnya ada Kementerian Kesehatan ada BJSN ada juga Kementerian Keuangan. Kalau kita perhatikan apa yang disebut ini itu Rp 4,993 triliun jauh dari kebutuhan," ucapnya.

Selama ini, kata Dede Yusuf, pemerintah dan DPR benar-benar serius untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, bantuan untuk BPJS harus yang benar-benar serius. "Kalau dengan Rp 4,9 triliun tetap bisa membuat BPJS 'kejang-kejang' lagi setelah Desember."

Dede Yusuf mencontohkan, suntikan bagi BPJS Kesehatan sebetulnya tak berbeda dengan pemberian penambahan modal negara kepada BUMN yang sampai puluhan triliun, tapi menurut saya angka Rp 10 sampai Rp 11 triliun jika untuk menyelamatkan defisit, bukan satu hal yang besar, karena yang merasakan itu juga ratusan juta masyarakat," ujar Dede.

Sebelumnya di lokasi yang sama Mardiasmo mengatakan pemerintah memberi bantuan untuk penanganan defisit keuangan BPJS Kesehatan. "Presiden memerintahkan kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) untuk mencairkan Rp 4,993 triliun yang sedang kita proses," katanya.

Dana tersebut, kata Mardiasmo dilakukan pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113 Tahun 2018 tanggal 10 September 2018 tentang tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana cadangan program JKN. "PMK-nya sudah keluar dan sekarang sedang kami proses pen-DIPA-an pada hari ini dan insya Allah paling cepat akhir Minggu ini," tuturnya.

Mardiasmo juga mengatakan ada dua perbedaan jumlah defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Defisit yang disampaikan sebesar BPJS pada Rp 16,58 triliun defisit, tapi bukan defisit murni. Setelah BPKP melakukan review, ada koreksi sebesar Rp 5,59 triliun," ucapnya.

Baca: 11 Bank Ini Siap Talangi Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit

Menurut review BPKP, defisit keuangan BPJS kesehatan sebesar Rp 10,99 triliun. "Atau Rp 11 triliun kurang sedikit," ujar Mardiasmo.








Ekonom Prediksi Defisit APBN 2023 Lebih Kecil dari Tahun Lalu, Ini Alasannya

5 jam lalu

Pedagang di Pasar Ceger, Kota Tangerang Selatan mengalami penurunan omset. Pasalnya, harga cabai dan beberapa sayur mayur mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ekonom Prediksi Defisit APBN 2023 Lebih Kecil dari Tahun Lalu, Ini Alasannya

Radhika Rao memprediksi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan terjaga di bawah tiga persen dari produk domestik bruto.


Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

4 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

Setiap peserta BPJS Kesehatan diberikan kebebasan untuk mengubah faskes. Bahkan, peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah faskes secara online.


Ketua Komisi IX DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Terus Berbenah

4 hari lalu

Ketua Komisi IX DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Terus Berbenah

Setiap dasar aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan.


Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan Inap

5 hari lalu

Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kantor cabang Jakarta Pusat, Senin, 21 Februari 2022. Kebijakan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan dalam proses jual beli tanah akan berlaku mulai 1 Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan Inap

Berikut cara berobat peserta BPJS Kesehatan menggunakan KTP untuk faskes tingkat pertama sampai di rumah sakit bagi pasien rawat jalan dan rawat inap.


Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

9 hari lalu

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan


BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

11 hari lalu

BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

BPJS Kesehatan senantiasa menguatkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan bagi peserta.


BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

12 hari lalu

BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

Kata "melalui Menteri Kesehatan" memposisikan BPJS berada di bawah Menteri Kesehatan.


Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

12 hari lalu

Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 19 November 2020. Saat ini vaksin COVID-19 masih dalam tahap uji klinis. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

Kabupaten Bekasi terus berkomitmen memperluas Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh warga.


Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

13 hari lalu

Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

Lebih dari 95 persen penduduk telah terdaftar ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

14 hari lalu

Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

Seluruh pihak diminta saling bekerja sama dan bersinergi agar UHC dapat segera tercapai.