TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan alasan wacana dibuatnya aplikasi transportasi online seperti Go-Jek dan Grab oleh pemerintah. "Ini masukan dari masyarakat," ujar dia di Jakarta Convention Center, Senin, 17 September 2018.
Baca juga: Go-Jek Baru Luncurkan Go-Viet, Sudah Diunduh 15 Juta Pengguna
Budi Karya mencontohkan Pemerintah Korea Selatan yang mengakusisi perusahaan transportasi online milik swata. Dia mengatakan dengan diakuisisi oleh pemerintah, perusahaan tersebut semakin eksis. "Kami akan pelajari itu," ucap dia.
Ketika ditanya pemerintah akan mengakuisisi Go-Jek, Budi karya menjelaskan perusahaan yang dibangun oleh Nadiem Makarim itu tidak akan diambil alih pemerintah. "Kalau Go-Jek pasti tidak (diakusisi)," kata Budi Karya.
Pemerintah berencana membuat aplikasi ride sharing atau layanan berbagi tumpangan seperti Go-Jek dan Grab. Menurut Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani, mengatakan pihaknya masih menyiapkan dan membicarakan lebih lanjut terkait platform aplikasi plat merah itu.
Ia mengatakan sampai saat ini perusahaan BUMN yang baru diajak bicara yaitu Telkom. "Pak Dirjen (Perhubungan Darat) sudah menyampaikan untuk menyiapkan platform aplikasi plat merah. Kami akan sama-sama menyiapkan dengan Telkom," kasarnya gitu nah kita kan coba lakukan penyiapan bersama- sama dengan Telkom," kata di Kementerian Perhubungan, Jumat, 14 September 2018.
Pembuatan platform tersebut salah satunya karena adanya usulan dari asosiasi pengemudi online. Sebab seringkali masalah antara pengemudi dengan pihak aplikator seperti Go-Jek dan Grab tidak menemukan titik terang.