"

Kemenkeu Paparkan 6 Langkah Kendalikan Defisit BPJS Kesehatan

Mardiasmo. TEMPO/Zulkarnain
Mardiasmo. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat mengenai sejumlah langkah yang telah diambil dalam mengendalikan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan. "Ini merupakan akumulasi, suatu langkah konkret dari bauran kebijakan," kata Mardiasmo di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 September 2018.

Baca: Sri Mulyani: Pemerintah Upayakan Defisit BPJS Kesehatan Turun

Mardiasmo mengatakan, langkah pertama yaitu dengan meningkatkan peran pemerintah daerah. Untuk meningkatkan peran pemerintah daerah itu, terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 183 Tahun 2017 intercept tunggakan iuran Pemda atau mendisiplinkan Pemda.

Langkah kedua, yaitu dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan 222 Tahun 2017 Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBT-CHT) Tembakau sebesar Rp 1,48 triliun akan mendukung sisi penyediaan. "Berikutnya yang alhamdulillah jadi good news minggu lalu karena sudah ditandatangani pemanfaatan dana pajak rokok," kata Mardiasmo.

Ketiga melalui Peraturan Presiden soal Jaminan Kesehatan Nasional yang telah ditandatangani. Langkah selanjutnya, kata Mardiasmo dengan melakukan efisiensi dana operasional BPJS Kesehatan. Efisiensi dana berdasarkan PMK 209 Tahun 2017 tentang besaran presentasi dana operasional.

Soal peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan itu, menurut Mardiasmo, sudah diatur dalam Perpres JKN. Peningkatan efiiensi itu mulai dengan perbaikan manajemen klaim fasilitas kesehatan, perbaikan sistem rujukan dan rujuk balik, dan pelaksanaan strategic purchasing.

Langkah keempat, yakni dengan sinergitas dengan penyelenggara jaminan sosial lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, PT Taspen, dan PT Asabri. "Juga melakukan perbaikan pengelolaan dan kapitasi dan pemanfaatan sisa dana kapitasi seperti dalam temuan BPK," kata Mardiasmo. Ia juga menekankan Perpres 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi pada FKTP milik Pemda perlu ditinjau ulang.

Adapun langkah kelima dilakukan dengan mepercepat pencairan dana iuran penerima bantuan iuran (PBI). Untuk percepatan pencairan itu, terbit Peraturan Menteri Keuangan 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan PBI.

Baca: Alur Rujukan Online BPJS Kesehatan di Rumah Sakit

Sementara langkah keenam dilakukan dengan pemberian bantuan oleh pemerintah untuk menangani defisit keuangan. Bantuan tersebut dilakukan dengan menerbitkan PMK 113 Tahun 2018 tanggal 10 September 2018 tentang tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana cadangan program JKN.

Simak berita menarik lainnya terkait BPJS Kesehatan hanya di Tempo.co.








Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

3 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

4 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.


Bos Pertamina Keluarkan Surat Edaran: Minta Pegawainya Tak Pamer Kekayaan

7 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Januari 2023 terkait ketahanan energi nasional serta membahas isu-isu terkini khususnya kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Pertamina Keluarkan Surat Edaran: Minta Pegawainya Tak Pamer Kekayaan

Bos Pertamina Nicke Widyawati minta pegawainya tidak memamerkan gaya hidup mewah.


Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

1 hari lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

Mahfud Md menyatakan TPPU lebih sulit diungkap ketimbang korupsi.


Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

1 hari lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

Mahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

Mahfud MD menyatakan total transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK bertambang dari Rp 300 triliun menjadi Rp 349 triliun.


BI Yakini Kebangkrutan Bank di AS Tak Berdampak Besar di Tanah Air

1 hari lalu

Sejumlah nasabah antre di depan kantor cabang Silicon Valley Bank, di Wellesley, Massachusetts, AS, 13 Maret 2023. Namun, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengucurkan dana talangan (bail out) SVB. Artinya, semua uang nasabah Rp2.712 triliun yang nyangkut kini bisa kembali. REUTERS/Brian Snyder
BI Yakini Kebangkrutan Bank di AS Tak Berdampak Besar di Tanah Air

BI meyakini penutupan tiga bank di Amerika Serikat tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi perbankan di Tanah Air.


Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan


Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (15 Maret 2023).
Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

Bisnis terkini. Partai Buruh nilai Menteri Zulkifli Hasan gagal lindungi pasar domestik, kebijakan Jokowi larang impor baju bekas dianggap telat.


BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

3 hari lalu

BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

BPJS Kesehatan senantiasa menguatkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan bagi peserta.