Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Paparkan 6 Langkah Kendalikan Defisit BPJS Kesehatan

image-gnews
Mardiasmo. TEMPO/Zulkarnain
Mardiasmo. TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat mengenai sejumlah langkah yang telah diambil dalam mengendalikan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan. "Ini merupakan akumulasi, suatu langkah konkret dari bauran kebijakan," kata Mardiasmo di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 September 2018.

Baca: Sri Mulyani: Pemerintah Upayakan Defisit BPJS Kesehatan Turun

Mardiasmo mengatakan, langkah pertama yaitu dengan meningkatkan peran pemerintah daerah. Untuk meningkatkan peran pemerintah daerah itu, terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 183 Tahun 2017 intercept tunggakan iuran Pemda atau mendisiplinkan Pemda.

Langkah kedua, yaitu dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan 222 Tahun 2017 Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBT-CHT) Tembakau sebesar Rp 1,48 triliun akan mendukung sisi penyediaan. "Berikutnya yang alhamdulillah jadi good news minggu lalu karena sudah ditandatangani pemanfaatan dana pajak rokok," kata Mardiasmo.

Ketiga melalui Peraturan Presiden soal Jaminan Kesehatan Nasional yang telah ditandatangani. Langkah selanjutnya, kata Mardiasmo dengan melakukan efisiensi dana operasional BPJS Kesehatan. Efisiensi dana berdasarkan PMK 209 Tahun 2017 tentang besaran presentasi dana operasional.

Soal peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan itu, menurut Mardiasmo, sudah diatur dalam Perpres JKN. Peningkatan efiiensi itu mulai dengan perbaikan manajemen klaim fasilitas kesehatan, perbaikan sistem rujukan dan rujuk balik, dan pelaksanaan strategic purchasing.

Langkah keempat, yakni dengan sinergitas dengan penyelenggara jaminan sosial lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, PT Taspen, dan PT Asabri. "Juga melakukan perbaikan pengelolaan dan kapitasi dan pemanfaatan sisa dana kapitasi seperti dalam temuan BPK," kata Mardiasmo. Ia juga menekankan Perpres 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi pada FKTP milik Pemda perlu ditinjau ulang.

Adapun langkah kelima dilakukan dengan mepercepat pencairan dana iuran penerima bantuan iuran (PBI). Untuk percepatan pencairan itu, terbit Peraturan Menteri Keuangan 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan PBI.

Baca: Alur Rujukan Online BPJS Kesehatan di Rumah Sakit

Sementara langkah keenam dilakukan dengan pemberian bantuan oleh pemerintah untuk menangani defisit keuangan. Bantuan tersebut dilakukan dengan menerbitkan PMK 113 Tahun 2018 tanggal 10 September 2018 tentang tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana cadangan program JKN.

Simak berita menarik lainnya terkait BPJS Kesehatan hanya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

4 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

9 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

11 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

12 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

14 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

19 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

19 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

20 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

21 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

22 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.