Ini Sebab Pemerintah Turunkan Batas Barang Impor Bebas Bea Masuk

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta, 11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengubah kebijakan impor barang kiriman melalui e-commerce. Perubahan itu adalah penurunan batas nilai barang impor yang dibebaskan bea masuknya, dari sebelumnya US$ 100 menjadi US$ 75 per orang dalam satu hari transaksi.

Baca: Pajak Disesuaikan, Sri Mulyani: Harga Barang Impor Naik 20 Persen

“Kebijakan tersebut diambil untuk menciptakan level playing field retailer dan produser barang sejenis dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, saat konferensi pers pada Senin, 17 September 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Penyesuaian de minimis value dari US$ 100 menjadi US$ 75 itu merupakan hasil rekomendasi dari World Customs Organizations. Rekomendasi itu diberikan setelah sebelumnya dilakukan studi perkembangan e-commerce yang menunjukkan bahwa praktik splitting atau memecah transaksi impor untuk menghindari bea masuk maupun pajak impor itu semakin marak.

Bea Cukai sebelumnya menemukan fakta di lapangan setidaknya sebanyak 400 transaksi impor dalam satu hari dengan rata-rata nilai per inovoice sekitar US$ 75. Sementara dalam aturan sebelumnya pemerintah membebaskan bea masuk dan pajak impor kepada setiap pengiriman barang jika transaksi yang dilakukan di bawah US$ 100 per transaksi tanpa memperhitungkan transaksi per harinya. 

Heru menyebutkan, yang paling merugi atas kondisi tersebut dalah retailer yang sudah membayar pajak karena mereka tersaingi dengan cara yang tidak fair. "Yang kedua adalah penerimaan negara,” tuturnya.

Selain terbebas dari bea masuk dan pajak impor dengan melakukan splitting, menurut Heru, para pelaku e-commerce juga terbebas dari perizinan yang seharusnya diajukan dalam melakukan transaksi impor barang yang melebihi ketentuan batas tersebut.

Penerapan kebijakan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2018 ini akan menggunakan sistem automasi sehingga setiap transaksi dari penerima dan alamat NPWP yang sama akan diakumulasikan. “Walaupun melakukan transaksi dengan nama yang berbeda, jika alamat NPWP sama, tetap akan dilakukan akumulasi, tidak dapat dikelabui,” ucap Heru.

Baca: Tarif Baru PPh Impor Berlaku Efektif, Bea Cukai Ingatkan Importir

Setelah berlakunya kebijakan tersebut, untuk barang impor dengan nilai di atas US$ 75 akan dikenai bea masuk sebesar 7,5 persen flat, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen flat serta Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 10 persen bagi pemegang NPWP atau 20 persen tanpa NPWP. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku 10 Oktober 2018.

CANDRIKA RADITA PUTRI 








Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

Sri Mulyani Indrawati membeberkan konstruksi kerja sama Kemenkeu dan PPATK buntut dari ramainya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Sri Mulyani soal Fotonya di Apron Bandara Viral: Itu Protokol yang Diberikan kepada Saya

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dengan petugas saat mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani soal Fotonya di Apron Bandara Viral: Itu Protokol yang Diberikan kepada Saya

Sri Mulyani buka suara soal fotonya yang viral menggunakan mobil Alphard yang masuk ke salah satu apron (tempat pesawat parkir) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai merampas 15,85 ton Narkoba.


Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan kinerja Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Sri Mulyani mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) selama lima tahun ke belakang. Apa saja?


Jokowi Impor Beras 2 Juta Ton, Pengamat: Produksi Cukup tapi Bulog Tak Sanggup Menyerap

20 jam lalu

Buruh pelabuhan menurunkan beras impor asal Vietnam dari kapal kargo di Pelabuhan Malahayati, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 5 Januari 2023. Sebanyak 200.000 ton di antaranya sudah tiba pada akhir tahun 2022. ANTARA/Ampelsa
Jokowi Impor Beras 2 Juta Ton, Pengamat: Produksi Cukup tapi Bulog Tak Sanggup Menyerap

Jokowi impor beras 2 juta ton. Pengamat mengatakan produksi dalam negeri cukup tapi Bulog tidak sanggup menyerap.


Terkini: Potensi Bandara Kertajati yang Akan Dilego ke Asing, Operator Telekomunikasi Bersiap Hadapi Mudik Lebaran

2 hari lalu

Suasana bangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. Proyek Infrastruktur yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diduga melanggar HAM. ANTARA/M Agung Rajasa
Terkini: Potensi Bandara Kertajati yang Akan Dilego ke Asing, Operator Telekomunikasi Bersiap Hadapi Mudik Lebaran

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Sabtu petang, 25 Maret 2023 dimulai dari potensi Bandara Kertajati yang bakal dilego ke investor asing.


Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

2 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

Sepekan ini Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo sibuk menyampaikan permintaan maaf antara lain kepada Alisaa Wahid dan komika Dodit Mulyanto.


Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

2 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

Belakangan ini Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah jadi sorotan publik. Seperti apa sejarah berdirinya institusi kepabenan di RI tersebut?


Jokowi Larang Thrifting, Pengamat: Regulasi Masih Lemah, Sanksi Hanya Administratif

2 hari lalu

Spanduk soal bisnis thrifting yang terpampang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Maret 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Jokowi Larang Thrifting, Pengamat: Regulasi Masih Lemah, Sanksi Hanya Administratif

Ketua Akses Suroto menilai aturan larangan bisnis pakaian bekas impor atau thrifting masih lemah. Apa alasannya?


Cerita Pedagang Pasar, Harga Daging Naik Rp 20 Ribu per Kilo Sehari Sebelum Ramadan

3 hari lalu

Pedagang melayani pembeli daging sapi di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 22 Maret 2023. Menjelang Ramadhan, harga daging sapi di daerah tersebut naik dari harga Rp110 ribu per kilogram menjadi  Rp150 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Yudi
Cerita Pedagang Pasar, Harga Daging Naik Rp 20 Ribu per Kilo Sehari Sebelum Ramadan

Pedagang daging di Pasar Ceger, Tangerang Selatan bercerita harga daging melonjak sebesar Rp 20 ribu per kilogram sejak sehari menjelang bulan puasa.