TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merintis sistem informasi terintegrasi untuk penyediaan perumahan dengan bantuan teknis Bank Dunia.
Baca juga: PUPR Pertimbangkan Usulan Pengembang Soal Kenaikan Harga Rumah
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Senin, 17 September 2018, mengatakan bahwa sistem informasi itu diharapkan bisa rampung dalam tiga tahun dan akan dapat digunakan seluruh pemangku kepentingan dalam penyediaan perumahan termasuk masyarakat hingga pengembang. "Kami siapkan, mungkin butuh sekitar tiga tahun," katanya di sela "Workshop Distruptive Technology for Affordable Housing".
Menurut Khalawi, kebutuhan teknologi untuk bidang perumahan sudah menjadi hal mutlak saat ini.
Baik masyarakat maupun pengembang membutuhkan sistem teknologi informasi untuk mengakses informasi mengenai ketersediaan perumahan, lahan perumahan hingga informasi konstruksinya.
"Di Belanda pada 1980-an, kami tiba di bandara dan mau cari rumah sewa itu dengan anggaran tertentu kami bisa. Makanya kami ingin coba sistem seperti itu, masyarakat atau pengembang bisa akses soal penyediaan perumahan," tutur Khalawi.
Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengetahui ketersediaan perumahan serta memberi peluang kepada pengembang menjaring peluang lokasi yang dapat dibangun.
Sistem itu juga diharapkan dapat menertibkan penyediaan perumahan yang tidak sesuai aturan serta mengendalikan harga perumahan.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan sistem informasi itu diharapkan dapat menjadi sistem yang komprehensif dan terintegrasi untuk semua pihak.
"Sistemnya akan dapat menyeimbangkan suplai dan permintaan. Pengembang juga akan terbantu kalau mengetahui permintaan kebutuhannya di mana. Keterbukaan informasi ini diharapkan bisa mengendalikan harga jadi ada kompetisi," kata Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR tersebut.
ANTARA